Bandung (ANTARA News) - Sedikitnya 800 pabrik tekstil di Jawa Barat terancam bangkrut apabila PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik industri hingga sekitar 30 persen.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Ade Sudrajat di Bandung, Selasa, dengan tegas menyatakah bahwa kenaikan tarif listrik industri dengan dalih penyesuaian golongan, secara langsung akan mematikan industri tekstil nasional, termasuk yang ada di Jabar.
"Kalau pemerintah (PT PLN) tetap menaikan tarif listrik industri, apalagi dengan besaran di atas 30 persen, itu sama dengan memicu terjadinya kebangkrutan karena pengusaha harus mengeluarkan cost (biaya) cukup besar yang tidak seimbang dengan pendapatan," papar Ade.
Ade berpendapat, meski kenaikan tarif listrik hanya diberlakukan kepada industri, kebijakan itu tidak pro rakyat.
"Pemerintah harus melihat lebih jeli. Jika industri bangkrut, berapa puluh ribu, bahkan ratusan ribu pekerja dan buruh yang akan kehilangan pekerjaan serta penghasilan," ungkanya.
Ade meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif listrik industri tersebut.
"Harus ada kompirasi dengan negara lain yang setara. Dan jangan membandingkan dengan negara maju, seperti Jerman dan Amerika Serikat. Itu sama saja bohong," tandasnya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008