Penang (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan operasi besar-besaran pemerintah Malaysia terhadap pekerja tanpa izin (Pati) di Sabah mulai Agustus 2008 harus juga menindak para majikan yang gemar memanfaatkan mereka. "Banyaknya pekerja tanpa izin di Sabah juga menunjukkan banyak majikan yang senang menggunakan mereka. Jika Pati dioperasi dan ditangkap maka majikannya juga harus ditindak secara hukum karena mereka juga melanggar aturan hukum di negarinya sendiri," kata Dubes Da`i di sela-sela kunjungan ke KJRI (konsulat jenderal) RI di Penang, Selasa. Da`i mendukung operasi pembersihan Pati di Sabah karena prinsip pemerintah Indonesia ialah TKI yang bekerja di Malaysia harus punya izin kerja. TKI harus mematuhi aturan atau UU di Malaysia. "Jika ada yang melanggar bukan hanya pekerja asingnya yang dihukum tapi majikannya juga harus dihukum," tambah dia. Terkait dengan rencana pemerintah Malaysia yang akan mengadakan operasi besar-besaran di Sabah, Dubes RI itu mengatakan, berdasarkan pertemuan antara Menlu Indonesia dengan mitranya dari Malaysia, target operasi Pati di Sabah bukanlah TKI melainkan Pati negara lain. "Menlu Hasan Wirajuda kan sudah menyatakan beberapa kali bahwa targetnya bukanlah TKI," katanya. Dubes Da`i mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam mengantisipasi pemulangan TKI dari Sabah karena setiap hari di sana memang selalu ada operasi terhadap Pati tapi kali ini intensitasnya lebih tinggi. Menurut pemerintah Malaysia, diperkirakan ada sekitar 300.000 Pati di Sabah, baik dari Filipina maupun Indonesia. Melihat jumlah Pati yang besar di negara bagian itu maka banyak juga majikan di Sabah yang menggunakan Pati.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008