Pemerintah telah membuat rencana induk pengolahan air limbah di Jakarta, sehingga dibutuhkan lokasi instalasi atau tempat pengolahan dengan syarat berada di dekat badan air atau waduk.

Jakarta (ANTARA) - Warga RT 6 RW 1 Muara Angke, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara masih menolak pembangunan instalasi pengelolaan air limbah terpusat Jakarta Seweraga System (JSS) zona 2 di wilayah tersebut.

Sosialisasi yang ke empat kalinya digelar di ruang rapat tempat pelelangan ikan, Muara Angke, Senin belum menemukan titik terang. Selain sebagian warga RT 6 masih menolak, juga ketidakhadiran warga RT 12 yang ikut terdampak dalam proyek tersebut.

"Apakah kalian menerima atau menolak proyek ini, kata perwakilam Paguyuban Nelayan dan Pengolah Ikan Tradisional (PNPI) Ramli yang dijawab menolak oleh warga yang hadir.

Ramli menjelaskan masih sekitar 85 persen warga menolak dengan alasan berdampak hilangnya beberpa pemukiman nelayan serta mata pencaharian mereka. Selain itu, pembangunan tersebut tidak begitu berpengaruh dalam lingkup zona Muara Angke.

"Pertemuan ini tidak mewakili kelanjutan dari program pembangunan proyek itu," ujar Ramli.

Baca juga: Ketua YKAN desak penyelamatan hutan mangrove di Muara Angke

Baca juga: Nelayan Muara Angke keluhkan tangkapan kurang akibat tumpahan minyak

Baca juga: "Wajah baru Jakarta" belum bebas limbah tinja

Hal senada disampaikan Junaedi, bahwa nelayan di Muara Angke tidak hanya nelayan tangkap, tetapi nelayan yang mengelola limbah ikan seperti dia dan keluarganya.

"Kita tidak hanya tinggal, tetapi kita juga hidup dan berusaha untuk mencari makan. Jika kita pindah, terus makan kita dari mana," kata Junaedi.

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan pemerintah tidak akan menyengsarakan warganya seperti proyek-proyek sebelumnya.

"Pak Gubernur tidak akan memindahkan atau merelokasi warga jauh dari muara angke, karena sebagaian besar pekerjaannya adalah nelayan," tegas Rosiwan.

PPK Infrastruktur khusus Jakarta zona 2, Elisabeth Tarigan menjelaskan pemerintah telah membuat rencana induk pengolahan air limbah di Jakarta, sehingga dibutuhkan lokasi instalasi atau tempat pengolahan dengan syarat berada di dekat badan air atau waduk.

Pemerintah mencari solusi dimana terdapat lokasi-lokasi yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan instalasi itu, agar tidak lagi dilakukan pembelian lahan.

"Salah satu rencana pembangunan di Waduk Pluit, Waduk Sunter Utara, Waduk Marunda dan Waduk Muara Angke," jelas Elisa.

Sosialisasi itu berakhir dengan kesimpulan Lurah Pluit akan dilakukan pengukuran serta pematokan batas-batas untuk mengetahui siapa saya yang terdampak dari proyek tersebut.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019