Beijing (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengatakan pasien warga miskin harus mengetahui hak mereka untuk mendapat layanan kesehatan sesuai yang kebutuhan, yakni tidak perlu meminta untuk dirawat-inap jika hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa mereka cukup dirawat-jalan.
Menkes Siti Fadilah Supari menegaskan hal itu ketika berbicara di Beijing, China, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan menyangkut adanya sejumlah pasien warga miskin yang dilaporkan "terusir" dari RSCM dan ditampung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta saat ini pindah ke rumah donatur.
Menkes berada di Beijing untuk melakukan kunjungan kerja bertemu dengan Menkes China Chen Zhu, dan melakukan pembicaraan bilateral mengenai perkembangan kesehatan di kedua negara.
Ia menegaskan, "terusirnya" warga miskin dari RSCM itu sesungguhnya terjadi pada pasien rawat jalan, bukan rawat inap.
"Saya tegaskan pasien rawat jalan tidak boleh menginap di rumah sakit, baik itu warga miskin," tegasnya.
Apabila ada pasien warga miskin yang setelah diperiksa harus menjalani rawat jalan, maka mereka harus meninggalkan rumah sakit untuk menginap di rumah saudaranya atau di tempat lain (bukan di rumah sakit).
Dikatakannya, RSCM memang memiliki rumah singgah yang diperuntukkan bagi pasien dari keluarga miskin yang harus menjalani rawat jalan.
Namun rumah singgah tersebut ternyata sudah penuh diisi oleh warga miskin lainnya yang sudah datang sebelumnya.
"Nah yang 'terusir' ini adalah orang miskin lainnya yang datang belakangan dan sesuai hasil medis harus menjalani rawat jalan bukan rawat inap," kata menkes.
Menkes kembali menegaskan, jikalau memang ada warga miskin yang sesuai pemeriksaan medis harus dirawat-inap, maka pihak RSCM akan menginapkan mereka di kamar-kamar yang tersedia.
Menkes menambahkan, memang masih ada kamar-kamar kosong, tapi tidak dipergunakan, karena memang kamar itu disiapkan bagi pasien yang harus menjalani rawat-inap.
"Jadi saya tegaskan di sini bahwa RSCM bukan 'mengusir', tetapi mereka adalah pasien warga miskin yang memang tidak harus dirawat inap dan hanya dirawat jalan. Sementara rumah singgah sudah penuh," kata Menkes.
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008