Bandung, (ANTARA News) - Dari 102 kasus korupsi di Jawa Barat yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar, hanya 59 perkara yang berhasil diselesaikan. Sedangkan sisanya 43 perkara masih dalam tingkat penyelidikan, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Kamal Sofyan SH pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-48, di Bandung, Selasa. Kajati mengatakan, selama kurun waktu 23 Juli 2007 hingga 22 Juli 2008, dari 102 perkara, 35 perkara diantaranya merupakan sisa perkara tahun sebelumnya. Sedangkan penyelesaian perkara, kata dia, 41 kasus sudah naik ke tingkat penyidikan dan 18 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti. Ditanya jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan maupun uang negara yang dikorupsi, kata Kajati, pihaknya belum menginventarisirnya. "Kalau jumlah uang negara yang dikorupsi dan yang berhasil diselamatkan masih dalam penghitungan," kata Kamal. Begitu juga dengan tersangkanya, kata dia, jumlahnya belum dirinci. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008