Jakarta (ANTARA Neww) - PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN itu yang berlanjut dengan penahanan dengan sejumlah pejabat, termasuk Dirut PT Pos Hana Suryana, tidak akan mengganggu kinerja mereka, termasuk dalam penyaluran BLT sebagai bagian dari program kompensasi kenaikan harga BBM Mei lalu. "Sejauh ini tidak ada masalah karena BLT sudah kita koordinasikan sejak awal dengan berbagai pihak dan persiapannya sudah matang," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pos Indonesia, Joesman Kartaprawira, yang dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa. Menurut Joesman, prosedur operasional standar (SOP) pun juga sudah jelas, sehingga pihaknya yakin akan dapat menuntaskan seluruh kewajiban negara tersebut. "Sekarang tinggal menuntaskan sisa BLT tahap pertama. Dan untuk tahap berikutnya, kita harapkan September sudah jalan," katanya. Menurut data di PT Pos, realisasi pembayaran BLT hingga 22 Juli 2008 pukul 08.41 WIB telah mencapai Rp2,437 triliun kepada 8.124.830 rumah tangga sasaran atau sekitar 42,72 persen Pembayaran BLT di DKI Jakarta, sebagai satu-satunya provinsi yang telah mulai membayarkan BLT sejak hari pertama, telah mencapai Rp44,593 miliar kepada 148.646 RTS atau sekitar 94,37 persen Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia, Hana Suryana, terkait kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Wilayah Kantor Pos IV Jakarta. Selain Dirut, Kejagung juga menahan tujuh tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat, HO; Kepala Kantor Pos Mampang, RAP; mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat, HC; mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Barat, BAM; Kepala Kantor Pos Pondok Gede, MTF; Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan, YTH; dan Kepala Kantor Pos Jakarta Barat, ER. Menurut Kejagung, kerugian negara akibat kasus yang dilakukan ketujuh pejabat dan mantan pejabat PT Pos Indonesia diperkirakan mencapai Rp40 miliar. (*)
Copyright © ANTARA 2008