Ternate, 21/7 (ANTARA) - Aparat Kepolisian Maluku Utara (Malut) diminta bertindak tegas kepada massa pendukung cagub/cawagub Malut di Ternate yang bertindak anarkis, guna mencegah semakin banyaknya korban jiwa maupun kerugian materi akibat ulah mereka itu. "Tindakan massa pendukung cagub/cawagub Malut di Ternate kini semakin brutal. Mereka mulai melakukan pembakaran kantor pemerintah dan rumah warga. Polisi harus menindak tegas mereka itu," kata salah seorang tokoh masyarakat di Ternate, Ridwan, di Ternate, Senin. Dalam dua hari terakhir sedikitnya dua rumah warga di Ternate, salah satunya milik cagub Malut Abdul Gafur yang dibakar massa, sementara empat rumah warga lainnya, salah satunya milik Bupati Halsel Muhammad Kasuba dirusak massa. Menurut Ridwan, tindakan massa pendukung dua pasangan cagub/cawagub Malut (Thaib Armaiyn/Gani Kasuba dan Abdul Gafur/Aburrahim Fabanyo) yang semakin anarkis tersebut telah menimbulkan ketakutan kepada masyarakat Malut terutama Kota Ternate. Tindakan massa pendukung cagub/cawagub Malut yang anarkis tersebut juga telah mengakibatkan para pengusaha dari luar Malut semakin enggan datang berinvestasi di Malut. Wisatawan juga kini hampir tidak ada lagi yang berkunjung ke Malut. Sementara itu seorang tokoh pemuda di Malut, Hadra, mengharapkan pemerintah pusat segera menyelesaikan kemelut pilgub Malut. Dalam menyelesaikan kemelut pilgub tersebut, pemerintah pusat diminta mengacu pada ketentuan yang ada karena kalau tidak justru akan memicu terjadinya aksi yang lebih besar dan dapat mengancam kestabilan daerah ini. Kabid Humas Polda Malut AKBP Sih Harno mengatakan, jajaran kepolisian di Malut sejak awal sudah bertindak tegas kepada setiap pelaku anarkis di daerah ini, termasuk yang melibatkan massa pendukung cagub/cawagub Malut. Dalam kasus pembakaran rumah Abdul Gafur, misalnya, polisi telah menahan enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku. "Untuk kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga lainnya di Ternate pada Sabtu dan Minggu kemarin, kini masih diusut. Kalau sudah ketahuan pelakunya pasti akan ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008