Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Dinas Sosial telah memenuhi semua usulan bantuan dari pemerintah daerah Papua dalam rangka membantu korban kerusuhan di Wamena, Papua.
"Tidak ada satupun usulan yang datang dari pemerintah daerah yang kami coret," kata Mensos usai mengisi Seminar Internasional "Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Praktek Pekerjaan Sosial, Prospek dan Tantangannya" di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan tidak ada usulan bantuan dari pemerintah daerah setempat yang dikurangi, semua dipenuhi, bahkan ditambah.
Bantuan-bantuan yang telah mereka berikan berupa penguatan dapur umum dan bantuan berupa pakaian baik untuk pria, wanita dan anak-anak, selimut, mainan anak, tenda dan sebagainya. Bantuan lain yang tidak termasuk dalam usulan pemerintah daerah juga diberikan, misalnya layanan dukungan psikososial (LDP).
Layanan dukungan psikososial tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban trauma yang dialami para korban akibat kerusuhan yang menyebabkan lebih dari 15 ribu pengungsi keluar dari Wamena.
Kemensos berharap bantuan tersebut dapat membujuk para korban untuk bersedia kembali ke rumah masing-masing saat situasi keamanan sudah pulih.
Baca juga: Kondisi Wamena mulai kondusif, Mensos imbau warga tidak eksodus
Kemensos juga mengajak masyarakat yang terkena dampak kerusuhan untuk bersama-sama membangun perekonomian yang ada di Papua.
"Ini untuk membantu mereka yang terdampak, trauma healing, agar mereka mau kembali ke rumah masing-masing. Tidak perlu eksodus dan membangun ekonomi yang ada di Papua," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebelum dirinya berangkat ke Wamena pada hari ini untuk memastikan bahwa pelayanan bantuan berjalan dengan baik.
"Ya, kami ingin melihat pelayanan yang ada di Wamena itu berjalan dengan baik Sama seperti dengan ketika saya mengunjungi bencana di mana-mana," tuturnya.
Baca juga: Mensos imbau jaga toleransi dan hentikan kekerasan di Wamena
Baca juga: Pengungsi kerusuhan Wamena mulai kembali ke rumah
Pewarta: Katriana
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019