Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengakui bahwa masalah pemilihan kepala daerah di Maluku Utara cukup rumit untuk diselesaikan oleh karena itu ia meminta semua pihak mampu menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga tidak terjadi tindakan anarkis. "Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait untuk menahan diri demikian juga masyarakat jangan terprovokasi. Memang rumit masalah ini dan keputusan harus ada, itu akan kita lakukan," kata Mendagri di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin, sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai haji. Ia menambahkan, masalah Maluku Utara harus disikapi jernih oleh semua pihak dan ia menyesalkan kejadian anarkis yang terjadi beberapa waktu yang lalu sehingga merugikan kondisi di Maluku Utara khususnya Ternate. "Kalau kejadiannya anarkis tentunya aparat keamanan yang menanganinya, tolong dicegah agar jangan sampai terjadi lagi. Saya juga meminta kepada pihak yang terkait untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini," tegasnya. Sementara itu, terkait Surat Keputusan pengangkatan Gubernur Maluku Utara ia mengatakan semua pihak harus menunggu dengan pikiran yang jernih. "Untuk suratnya, itu sedang dalam proses, saya belum tahu kapan, bapak Presiden tentunya akan mempelajari terus hal itu dan kita terus melaporkan situasi yang berkembang," kata Mardiyanto. Ia juga menambahkan, selain menunggu proses surat keputusan itu pihaknya juga melakukan perkuatan pada pemerintah daerah setempat sehingga mampu menjaga situasi yang kondusif hingga keluarnya surat keputusan pengangkatan gubernur itu. Namun, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan surat keputusan untuk pengangkatan gubernur daerah itu belum sampai ke tangan presiden dan saat ini tengah diolah di Departemen Dalam Negeri. "Mungkin masih diolah, namanya juga sesuatu kan harus tepat dan harus pas, saat ini masih di dalam pembahasan di tempat Mendagri," paparnya. Hatta menambahkan, bila sudah selesai tentunya akan segera disampaikan kepada Presiden Yudhoyono sehingga dapat diproses dengan cepat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008