WALHI Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul keras dengan senjata tumpul
Medan (ANTARA) - Aktivis HAM dan juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10) 2019, di mana sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Medan, Senin dini hari, pria yang dikenal sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di "fly over" Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Ia ditemukan oleh penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut. Oleh penarik becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.

Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas.

Namun WALHI Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul keras dengan senjata tumpul.

"Selain bagian kepala, bagian tubuhnya tidak mengalami luka yang berarti. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib," kata Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan kepada wartawan Senin dini hari

Presiden akan cabut izin perusahaan yang cemari Danau Toba


Ia menyebutkan hal itu menunjukkan bahwas Golfrid tidak hanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan ada indikasi menjadi korban kekerasan oleh oknum dengan motivasi tertentu.

"Berkendara di malam hari menjadi sangat berbahaya. Korban mengalami kekerasan hingga nyawanya terenggut. Hal ini menunjukkan Kota Medan menjadi semakin tidak aman," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, Walhi Sumut mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kejadian yang menimpa Golfrid.

"Jika polisi serius, maka tidak akan sulit untuk mengungkapnya. Hal ini mengingat kejanggalan yang secara kasat mata terlihat, dari luka-luka yang dialami almarhum," demikian Dana Prima Tarigan.

Baca juga: Walhi Sumut ajukan dokumen memori banding

Baca juga: WALHI: pemerintah selidiki perusahaan lakukan pencemaran Danau Toba

Baca juga: Walhi minta pemerintah selamatkan hutan mangrove yang rusak di Langkat

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019