Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono akan mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu, untuk membicarakan maksud dan tujuan KPK yang minta dilibatkan dalam rapat pembahasan anggaran di DPR. Kepada pers di Jakarta, Senin, Agung Laksono mengatakan, ada sejumlah surat dari pimpinan KPK ke komisi-komisi di DPR yang intinya adalah agar mereka bisa disertakan dalam rapat anggaran. Menurut dia, biasanya jika ada surat demikian, maka hal itu disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan DPR dan setelah itu baru disalurkan ke komisi-komisi di DPR. Terkait dengan surat tersebut, ujarnya, pimpinan komisi DPR belum bisa menyampaikan jawabannya karena akan membicarakannya dengan pimpinan DPR. "Berdasarkan kesepakatan, kita akan mengundang KPK terlebih dahulu dan akan meminta klarifikasi terhadap hal itu," katanya. Dijelaskannya bahwa di DPR memang ada prosedur bahwa dalam rapat tertutup antara DPR dengan mitra kerjanya jika akan mengundang pihak lain, harus ada izin dari pimpinan DPR. "Karena itu, jika sudah ada klarifikasi dari pimpinan KPK, mungkin tidak ada masalah," katanya. Sebelumnya, pimpinan KPK telah melayangkan surat kepada pimpinan komisi di DPR yang isinya meminta agar mereka turut dilibatkan dalam rapat-rapat pembahasan anggaran.
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008