Sebagai calon pejabat negara, para praja IPDN ini harus bisa menetralisir hal tersebut, ujarnya

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pencetak aparatur negara mewaspadai paham radikal terorisme.

"Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar masyarakat biasa, bahkan aparatur negara di daerah-daerah pun juga tak luput dari paparan paham negatif ini," kata Kepala BNPT dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu.

Kepala BNPT pada Jumat (4/10), memberikan kuliah umum kepada para praja IPDN tingkat I hingga tingkat IV di Gedung Balairung Jenderal Rudini IPDN, Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Kepala BNPT ingatkan mahasiswa STAN tak terpengaruh radikalisme

Suhardi menyampaikan bahwa para praja IPDN nantinya akan menjadi calon pemimpin daerah yang disebar ke seluruh Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri.

Mereka, lanjut Suhardi, nantinya sebagai aparat akan berperan sebagai ujung tombak pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu diberi pembekalan mengenai masalah kebangsaan, radikalisme, isu-isu intoleransi dan sebagainya.

Baca juga: Kepala BNPT sebut perguruan tinggi telah sadar ancaman radikalisme

"Dengan demikian nantinya mereka bisa menjadi agen-agen bangsa yang betul-betul sanggup menghadapi dinamika yang ada di tengah masyarakat," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Suhardi berharap dengan pembekalan itu para praja IPDN nantinya bisa melakukan identifikasi dan menemukan solusi untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme.

Baca juga: BNPT katakan aparat pun rentan terpengaruh paham radikal terorisme

Menurut Suhardi, siapa pun bisa saja terpapar paham radikalisme, baik itu TNI-Polri maupun ASN. Bisa jadi karena ketidaktahuan dan kurangnya pengalaman tentang radikalisme mereka kemudian terpapar.

"Sebagai calon pejabat negara, para praja IPDN ini harus bisa menetralisir hal tersebut," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019