Bandarlampung (ANTARA News) - Dua dari lima harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) asal Aceh Selatan akan segera dilepas di hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kabupaten Lampung Barat. Dua dari lima harimau yang ditranslokasi (dipindahkan) dari hutan Aceh ke Lampung itu akan dilepas Selasa (22/7), sementara tiga lainnya masih membutuhkan perawatan dan adaptasi terlebih dulu, kata Balai Besar TNBBS di Tanggamus, Lampung, Senin. Lima ekor harimau asal Aceh itu terdiri dari mpat jantan dan satu betina, usia mereka antara empat hingga lima tahun. Direncanakan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dan jajarannya, termasuk Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu akan melepas dan menghadiri peliaran kembali dua ekor harimau langka yang dilindungi itu. Kendati masih menimbulkan kontroversi dari kalangan lembaga lingkungan maupun Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf serta tokoh masyarakat NAD yang pernah meminta semua harimau itu--bersama seekor buaya--segera dikembalikan lagi ke Aceh, hampir dipastikan pelepasliaran di hutan TNBBS Lampung itu akan tetap dilaksanakan. Kesiapan acara pelepasan telah berlangsung, termasuk kehadiran para tokoh pers nasional dan pimpinan media massa di lokasi pelepasan. Sejumlah wartawan dari Jakarta dan berbagai media massa di Lampung juga direncanakan berangkat ke lokasi menggunakan kapal laut maupun helikopter pada Senin dan Selasa (21-22/7). Pimpinan WWF Indonesia Lampung, Nurcholis Fadhli mengingatkan, hendaknya semua dampak pemindahan dan pelepasliaran lima ekor harimau asal Aceh di hutan di Lampung itu, dipertimbangkan dan diantisipasi dengan baik. "Jangan sampai berdampak buruk bagi genetis dan pelestarian harimau itu sendiri maupun dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan tempat pelepasliarannya di hutan di Lampung," kata dia pula. Diingatkan pula, kelima ekor harimau itu cukup lama dikandangkan (dikarantina), sehingga perlu perlakuan khusus untuk membuatnya liar dan bisa hidup alami di hutan, dengan kemampuan memangsa satwa makanannya secara normal. Kepala Balai Besar TNBBS Lampung, Kurnia A Rauf sejak awal menegaskan, pemindahan lima harimau itu ke Lampung adalah untuk dilepasliarkan di hutan kawasan Tampang Belimbing (Tambling) di Bengkunat, Lampung Barat yang kondisinya masih baik. Kendati di belakangnya ada keterkaitan dan dukungan Artha Graha Peduli (pimpinan pengusaha nasional Tommy Winata) dan Taman Safari Indonesia (TSI), Kurnia Rauf menegaskan, semuanya telah melalui kajian mendalam oleh Departemen Kehutanan dan pihak terkait di dalamnya. Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu juga mendukung pelepasliaran harimau asal Aceh itu di hutan di Lampung, untuk pelestarian dan perlindungannya, bukan untuk tujuan lain yang menyimpang. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008