Padang (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) Padang bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mensosialisasikan bahan-bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan untuk bahan makanan sehingga menyebabkan keracunan pangan.
Sosialisasi dilakukan bagi 125 orang guru Sumbar dalam Pelatihan Perlindungan Anak Sejak Dini digelar Departemen Pendidikan Nasional RI dan YLKI Sumbar di Padang, Minggu.
Pada acara itu disosialisasikan bahan berbahaya jenis formalin, boraks dan zat pewarna yang dilarang.
Kepala BB-POM Padang, Arafah Madjid menjelaskan, formalin adalah larutan formaldehida dalam air dan dilarang digunakan dalam pangan sebagai pengawet.
Menurut dia, formalin biasanya digunakan pada industri plastik, anti busa, bahan konstruksi, kertas, karpet, tekstil, cat, mebel dan pengawet mayat.
Formalin dapat menyebabkan kanker dan dua sendok makan bahan berbahaya ini dapat menyebabkan kematian, katanya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan formalin pada pangan dilakukan pada mie basah, tahu, bakso, ikan dan hasil laut lainnya.
Sedangkan effek negatif pada kesehatan akan muncul setelah beberapa tahun, kecuali jika terpapar dalam jumlah banyak, tambahnya.
Bahan berbahaya lainnya adalah boraks yang disalahgunakan untuk bakso, mie basah, pisang molen, lemper, buras, siomay, lontong, ketupat dan pangsit.
Arafah mengatakan, borak disalahgunakan sebagai pengenyal dan pengawet yang menyebabkan bahan pangan lebih kenyal teksturnya dan memperbaiki penampakannya.
Padahal boroks biasanya digunakan untuk industri deterjen, antiseptik dan pembunuh kuman, tambahnya.
Sedangkan zat pewarna yang dilarang menurut Permenkes No 239/MENKES/PER/85 ada 30 jenis termasuk rhodamin B dan metanil yellow, katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008