Surabaya, (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Hatta Radjasa memastikan, ganti rugi bagi ribuan warga tiga desa korban lumpur Lapindo di luar peta terdampak, di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim pasti cair, dan diperkirakan direalisasikan paling lambat awal 2009. "Kepres mengenai ganti rugi bagi rumah warga yang masuk dalam peta terdampak susulan sudah ada, dan itu sudah pasti akan direalisasikan. Kalau dimasukkan dalam anggaran DIPA 2008 ini, berarti akhir 2008 sudah cair, tapi kalau menggunakan anggaran 2009, berarti awal 2009 ini dana itu baru cair", kata Hatta saat berada di Surabaya, Sabtu. Menurut Hatta yang hadir dalam "press gathering" bersama Menkominfo Muhammad Nuh, pencairan dana itu tentu melalui proses, tidak bisa seketika. Dan dalam waktu yang tidak lama Menteri Keuangan akan segera mencairkan dana tersebut. "Dana tersebut akan disalurkan melalui BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo", kata Hatta yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perhubughan itu. Tiga desa yang masuk dalam peta terdampak susulan, yakni Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Sebelumnya, ketiga desa tersebut tidak termasuk dalam peta terdampak semburan lumpur Lapindo. Warga dari tiga desa itu menuntut dimasukkan dalam peta terdampak dengan mengirim utusan ke Jakarta. Akhirnya usaha mereka tidak sia-sia, sehingga mereka juga mendapat ganti rugi seperti empat desa di Kecamatan Porong. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008