Lebak (ANTARA News) - Sebelum dieksekusi mati, terpidana pembunuh delapan warga Tangerang, Muhamad Tubagus Yusup Maulana (40) alias Usep, diberikan waktu untuk menunaikan shalat sunnah dua rakaat.
"Itu salah satu permintaan tersangka sebelum ditembak mati," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Lari Gau Samad, Sabtu.
Ia mengatakan, pelaksanaan eksekusi terpidana mati Usep didampingi rohaniawan agar yang bersangkutan tabah menerima ujian. "Semua yang mati akan kembali kepada Sang Khalik, Allah SWT," ujarnya.
Pelaksanaan eksekusi oleh tim regu tembak Brimob Polda Banten berjalan mulus.
Usep ditembak sekitar pukul 22.30 WIB dan meninggal dunia pukul 22.40 WIB di lokasi hutan yang dirahasiakan di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
"Dia ditembak pada bagian jantung (dada kiri) hingga tembus ke belakang," katanya.
Mayat Usep, setelah diotopsi dan dikafani akan diserahkan kepada keluarganya di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Mayat Usep rencananya akan dikebumikan Sabtu besok bersebelahan dengan orangtuanya di Kampung Kadangean, Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles. "Itu sesuai permintaan Usep," katanya.
Sementara itu, Suhada (35), paman Usep, mengatakan keluarganya pasrah menerima kenyataan pahit yang dialami Usep.
Usep diganjar hukuman mati setelah terbukti membunuh delapan warga Tangerang pada Juni dan Juli 2007 lalu.
Pembunuhan pertama dilakukan pada 22 Juni 2007 terhadap Oon, Salikun, Imik Zamzami, Yudhi, dan Umron.
Kelima korban itu ditemukan tewas dalam satu lubang sedalam dua meter di Hutan Cipajar, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Sedangkan pembunuhan kedua dilakukan 19 Juli 2007 terhadap Anto, Samali, dan Masrin.
"Saat ini kami menerima kematian Usep. Kami juga sudah membuat liang kubur bagi Usep," ujar Suhada.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008