Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat selama Januari hingga Juni 2008 sebanyak 21.872 anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis di lingkungan sosialnya."Menurut laporan yang dikumpulkan dari 33 lembaga perlindungan anak yang ada di provinsi dan kabupaten/kota itu, pelaku kekerasan terhadap anak sebagian besar adalah orang terdekat anak," kata Sekretaris Jendral Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat.Arist menambahkan, lembaga-lembaga pelindungan anak di daerah yang berafiliasi dengan Komnas Anak juga melaporkan bahwa selama periode Januari-Juni 2008 sebanyak 12.726 anak menjadi korban kekerasan seksual dari orang terdekat mereka seperti orang tua kandung/tiri/angkat, guru, paman, kakek dan tetangga."Data ini dikumpulkan dari kasus-kasus kekerasan yang ditangani oleh lembaga perlindungan anak di daerah-daerah, jadi mungkin kurang akurat. Tetapi yang jelas kondisi aslinya pasti lebih parah lagi, karena saya yakin masih banyak kasus kekerasan yang karena berbagai alasan tak terlaporkan," katanya.Data statistik tersebut, ditambah dengan data-data tentang jumlah kasus penculikan anak, kasus perdagangan anak, anak yang terpapar asap rokok, anak yang menjadi korban peredaran narkoba, anak yang tidak dapat mengakses sarana pendidikan, anak yang belum tersentuh layanan kesehatan dan anak yang tidak mendapat akta kelahiran, memperjelas gambaran muram tentang pemenuhan hak-hak anak Indonesia."Jumlahnya kasus tidak pernah turun, bahkan malah naik. Tidak ada yang jera melakukannya. Semua upaya yang sudah dilakukan tampaknya belum bisa memperbaiki keadaan," kata Arist. Bila kondisi itu terus dibiarkan tanpa upaya khusus untuk mengatasinya, Arist melanjutkan, negeri ini bisa kehilangan satu generasi. Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi menambahkan, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengatasi masalah itu. "Pemerintah harus memanfaatkan momen peringatan hari anak untuk memulai gerakan nasional perlindungan anak dari kekerasan. Kekerasan terhadap anak harus dihentikan sekarang juga," katanya dan menambahkan gerakan nasional itu diperlukan untuk membangun gerakan komunitas untuk menghentikan kekerasan terhadap anak.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008