Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah saat ini tengah melakukan seleksi terhadap calon agen penjual sukuk negara dalam mata uang rupiah yang akan diterbitkan untuk pertama kali pada Agustus 2008.
"Kita sudah sampaikan undangan kepada 11 calon agen penjual baik dari dalam negeri (local institutions) maupun foreign investment bank," kata Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Jumat.
Namun Rahmat tidak bersedia merinci 11 calon agen penjual sukuk negara domestik itu dan hanya menyebutkan, dari 11 itu, 5 merupakan asing sementara sisanya adalah domestik.
"Di antara 11 itu, terdapat 4 institusi yang selama ini merupakan primary dealer (agen utama) dalam penerbitan obligasi negara," kata Rahmat.
Selain menyiapkan agen penjual sukuk negara rupiah, pemerintah juga akan menunjuk/mengangkat konsultan hukum dalam penerbitan sukuk negara rupiah.
"Saat penerbitan surat utang negara (SUN) yang pertama pada Desember 2002, pemerintah hanya menunjuk agen penjual. Sekarang untuk penerbitan sukuk negara, pemerintah mengangkat konsultan hukum karena menyangkut berbagai aspek hukum seperti terkait dengan dokumen-dokumen dan ketentuan hukum syariah," katanya.
Ia menyebutkan, ada 10 calon konsultan hukum yang datang untuk membantu pemerintah dan semuanya berasal dari dalam negeri.
Pemerintah mengharapkan pada 29 Juli 2008, sudah dapat menentukan agen penjual dan konsultan hukum setelah melalui berbagai proses pengadaaan.
"Setelah itu, akan ada proses book building pada 19 hingga 26 Agustus 2008, penentuan harga dan penjatahan serta penetapan aset sukuk negara pada 27 Agustus 2008, penerbitan resmi pada 28 Agustus 2008, dan listing di BEI pada 29 Agustus 2008," kata Rahmat.
Rahmat menyebutkan, untuk penerbitan sukuk negara itu, pihak DPR telah memberikan ijin kepada pemerintah untuk menggunakan aset negara di Depkeu senilai Rp18,3 triliun sebagai underlying aset sukuk negara.
"Sudah ada ijin dari DPR untuk menggunakan barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan di Depkeu senilai Rp18,3 triliun, untuk keperluan itu," kata Rahmat.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008