Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Mutammimul Ula (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), mengecam perintah penangkapan Presiden Sudan yang diajukan Internatioanl Criminal Court (ICC) dengan alasan apa pun.
"Permintaan penangkapan Omar Hassan al Bashir yang diajukan oleh ICC itu harus ditunda. Hal ini untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di Sudan, khususnya di Darfur," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat.
Perintah penangkapan itu berkaitan dengan tuduhan bahwa Presiden Sudan merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas konflik dengan korban puluhan ribu jiwa di sana.
Mutammimul Ula memperkirakan, jika hal itu dipaksakan, bisa berakibat pencapaian stabilitas akan sulit dicapai.
"Implikasi lainnya, adalah efek berkelanjutan yang bisa membahayakan berbagai elemen di sana, seperti rakyat, organisasi kemanusiaan dan tentara perdamaian," katanya.
Sesuai aturan yang berlaku, ICC tidak bisa menangkap tanpa persetujuan negara bersangkutan.
"Lagipula, akan sangat sulit memenjarakan Omar Hassan al Bashir di Den Haag, karena dia presiden yang sedang berkuasa," katanya.
Kekosongan pemerintahan Sudan, menurut dia, akan mengakibatkan situasi tidak terkendali.
"Karena itu, kami mendesak (Pemerintah) Indonesia, baik melalui Dewan Keamaman (DKP) PBB maupun OKI, harus mendorong cara-cara yang bijak untuk penyelesaian Darfur," katanya.
Mutammimul Ula mengingatkan, Indonesia harus mencari terobosan untuk menolong rakyat Darfur.
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008