Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun 'Twitter'-nya mengumumkan layanan Samsat Keliling untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Jumat.
Pelayanan Samsat keliling bagi pemilik kendaraan bermotor itu digelar di lima lokasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan dapat ditemukan di Lapangan Banteng, sedangkan wilayah Jakarta Utara terdapat dua lokasi layanan yakni Masjid Al Musyawarah Jalan Nias Kelapa Gading.
Dan Jakarta Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya Tugu Koja.
Kemudian, untuk wilayah Jakarta Barat ada di Mall Ciputra. Selanjutnya, masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Selatan dapat menemukan pelayanan Samsat keliling di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Baca juga: Rabu ini, 12 titik layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya
Masyarakat wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya Senin
Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019