Jakarta (ANTARA) - Taman Kembang Kerep Jakarta Barat yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai taman percontohan DKI Jakarta dibangun tanpa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat Firdaus Rasid mengungkap taman tersebut hanya disulap dengan bahan-bahan yang bisa didaur ulang dari sisa pemangkasan pohon.

"Pakai bekas pemangkasan, rumput kita ambil dari tempat lain dari program pelebaran jalan.Taman ini tanpa dana, ala kadarnya, tapi bisa dimanfaatkan untuk warga sekitar," ujar Firdaus di Jakarta, Kamis malam.

Pembuatan taman tersebut merupakan inisiatif Firdaus menanggapi rencana Anies yang menargetkan sebanyak 2000 taman di DKI Jakarta. Program 2000 taman sudah termasuk dalam APBD DKI Jakarta.

Firdaus akan membangun 10 taman dalam waktu dekat. Namun karena pembangunannya harus menunggu lelang tender yang tidak pasti, pembangunan lahan seluas 5.000 meter persegi itu dikebut.

"Bikinnya satu setengah bulan saja," ujar Firdaus.

Baca juga: Anies akan bangun 53 taman berkonsep taman bermain
Baca juga: Anies harapkan tahun 2020 ada 200 taman di DKI Jakarta

Seorang anak bermain di atas jembatan tali gantung di Taman Kembang Kerep Jakarta Barat, Kamis (3/10/2019). ANTARA/DEVI NINDY

Selain berkonsep taman bermain, Taman Kembang Kerep juga dilengkapi sumur resapan untuk menampung air hujan.

Taman yang terletak persis di bawah jembatan layang menuju kawasan sentral Kembangan itu berasal dari lahan milik Jasa Marga yang sudah tidak digunakan. Selain asri, taman tersebut dilengkapi area santai dan permainan.

Misalnya rumah pohon, jembatan gantung, ayunan yang dibuat dari kayu bekas pemangkasan pohon serta dibangun kolam kecil untuk suasana asri.

Selain itu, ada juga kawasan bersantai yang dilengkapi "hammock" untuk tidur santai, meja dan kursi taman dari kayu potong serta panggung kayu untuk area hiburan.

Karena masih dalam pembangunan, sejumlah fasilitas umum belum dibangun seperti lahan parkir, toilet maupun mushola.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019