Tokyo (ANTARA News) - Untuk mendorong agar kegiatan perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang terus meningkat dibawah payung Economic Partnership Agreement (EPA), kerjasama kedua negara perlu lebih diperluas dan berfokus pada peningkatan kualitas produk di sektor UKM yang sebetulnya lebih banyak peminatnya di pasaran Jepang.Demikian pandangan yang dikemukakan Ketua Asosiasi Pengusaha Jepang-Indonesia di kawasan Jepang Barat (Kansai) Hajime Kinoshita dalam seminar perdagangan yang digelar KBRI Tokyo, di kawasan Shinjuku, Tokyo, Kamis.Menurut Hajime Kinoshita, banyak kalangan pengusaha Jepang yang beranggapan kualitas produk dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia masih perlu ditingkatkan mutunya, mengingat potensinya sangat besar untuk bisa menembus di pasar negara-negara maju lainnya, tidak sekedar Jepang. "Kebanyakan produk Indoensia kurang dalam hal penanganan akhir dari suatu produknya atau `finishing touch`-nya," kata mantan pimpinan Matshushita wilayah Indonesia itu. Dihadapan sekitar 100 pelaku usaha Jepang, Kinoshita lantas menyebutkan berbagai upaya yang perlu ditingkatkan bersama agar perusahaan-perusahaan Indonesia bisa berbisnis dipasar Jepang pada era berlangsungnya EPA. Kolaborasi dengan pengusaha Jepang, katanya, bisa mengatasi persoalan finishing touch yang jadi "biang" masalah dari produk UKM Indonesia. Penggunaan teknologi yang tepat guna (small tools), pemahaman kecenderungan bisnis yang terjadi di Jepang, bisa melengkapi potensi yang dimiliki UKM Indonesia. Tenaga kerja Indonesia, dalam pandangannya tergolong rajin namun rendah pengalaman. Keunggulan lainnya, adalah dalam memperoleh bahan baku yang melimpah. Jadi kualitas produk Indonesia sebetulnya bisa dengan cepat diterima di pasar Jepang. Dalam paparannya yang berjudul "Bagaimana Mempromosikan UKM di Jepang", Kinoshita menyebutkan kolaborasi yang luas dapat mengatasi kendala-kendala yang selama ini ada, misalnya dalam hal teknologi, permodalan, pengalaman buruh, serta inovasi di tingkat manajemen.Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Diplomasi Perdagangan Internasional, Herry Soetanto, menjelaskan upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha, mulai dari UU Penamaman Modal yang bersifat lebih adil bagi asing, hingga perluasan kawasan ekonomi khusus di beberapa wilayah Indonesia. Ia juga memaparkan mengenai tindak lanjut dari pemberlakuan kawasan perdagangan bebas di Batam, Bintan dan Karimun, serta peningkatan kegiatan promosi dalam rangka memperluas panetrasi di pasar internasional. "EPA antara Indonesia dan Jepang bersifat saling melengkapi mengingat kepentingan perdagangan kedua negara bukan untuk saling bersaing," kata mantan Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional itu. EPA Indonesia Jepang mulai berlaku efektif 1 Juli 2008, yang menghapus dan menurunkan lebih dari 90 persen pos tarif atas barang- barang yang diperdagangkan kedua negara. Total perdagangan Jepang - Indonesia 2007 mencapai 35,5 miliar dolar AS, baik dari sektor migas maupun non migas. Dari sektor migas tercatat perdagangan 10,6 miliar dolar dan non migas 24,9 miliar dolar. Sementara hingga April 2008 total perdagangan kedua negara bernilai 14,5 milar dolar. Sektor migas mencapai 5,3 miliar dolar, sedangkan non migas tercatat 9,2 miliar dolar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008