Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan kembali masuk dalam jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk periode 2019-2024, setelah sebelumnya menjabat posisi ketua pada periode 2014-2019.
Penetapan Zulkifli sebagai pimpinan MPR diputuskan langsung dalam sidang paripurna MPR yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis malam
Nama Zulkifli Hasan telah malang melintang dalam kancah politik Tanah Air, setidaknya dalam 15 tahun terakhir. Pria 57 tahun itu sudah menjadi anggota DPR RI pada tahun 2004 dengan PAN sebagai kendaraan politiknya.
Zulkifli lahir di Lampung Selatan, 17 Mei 1962 dari pasangan Hasan dan Siti Zaenab. Masa kecil hingga beranjak remaja dia habiskan di kampung halaman.
Baca juga: PAN usung Zulkifli Hasan sebagai pimpinan MPR
Barulah saat masuk SMA, ayah empat anak ini hijrah ke Jakarta dan bersekolah di SMAN 53 Jakarta. Zulkifli melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, Jakarta tahun 1996.
Setelah berhasil meraih gelar sarjana, Zulkifli muda tak langsung terjun ke dunia politik. Dia terlebih dahulu mencoba membangun karir dengan menjadi pegawai negeri sipil pada sebuah instansi Pemerintah.
Namun pekerjaan tersebut tidak dia tekuni dalam waktu lama. Pria yang mengambil gelar magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Jakarta itu kemudian banting setir menjadi wirausahawan.
Usaha-usaha yang dia kembangkan ternyata berhasil mendulang kesuksesan. Setidaknya dia berhasil duduk dalam jajaran pimpinan di empat perusahaan.
Baca juga: Zulkifli Hasan ajak semua bersatu dukung pemerintahan Jokowi-Amin
Tercatat, dirinya pernah menjabat sebagai presiden direktur PT Batin Eka Perkasa (1988), presiden direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari (1997), presiden direktur PT Sarana Bina Insani (1999), komisaris utama PT Hudaya Safari Utama (2000), dan komisaris utama PT Batin Eka Perkasa (2004).
Zulkifli mulai terjun ke dunia politik saat bergabung dengan Partai Amanat Nasional. Karier politiknya di partai berlambang matahari putih itu cukup gemilang.
Pada tahun 2000 hingga 2005, dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai ketua Departemen Logistik DPP PAN. Pada jabatannya tersebut, secara perlahan namanya mulai mengemuka di antara kader-kader PAN lainnya.
Pada pemilihan legislatif 2004, Zulkifli maju sebagai calon legislatif PAN untuk daerah pemilihan Lampung I dan berhasil melenggang ke Parlemen. Dia kemudian mendapat mandat untuk menduduki posisi sebagai ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2004-2009.
Baca juga: Ketua MPR: Ada UU dihasilkan DPR-Pemerintah bertentangan dengan UUD 45
Pria yang kerap disapa Zulhas itu juga mengemban tugas sebagai sekretaris jenderal PAN untuk periode 2005-2010.
Karier politiknya semakin cemerlang ketika pada 2009 Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengangkatnya sebagai menteri Kehutanan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Setelah mengemban amanah sebagai menteri selama lima tahun, pada 2014 Zulkifli kembali menjadi anggota legislatif dan terpilih sebagai ketua MPR periode 2014-2019.
Pada 2015, Zulkifli terpilih sebagai ketua umum PAN periode 2015-2020 setelah mengalahkan petahana Hatta Rajasa pada pemungutan suara tertutup dalam Kongres PAN IV di Nusa Dua, Bali.
Zulkifli meraih dukungan 292 suara dari total 584 pemilik hak suara. Sementara Hatta hanya memperoleh 286 suara. Sementara empat suara dinyatakan rusak dan dua suara tak digunakan.
Pada September 2018, Zulkifli harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap yang menjerat adiknya, yaitu Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH).
Adik Zulkifli tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta atau CV 9 Naga. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).
Selain Gilang dan Zainudin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara (AA).
Zulkifli sendiri hingga hari ini dinyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Namun sang adik, Zainudin Hasan pada April 2019 telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair pidana 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung.
Zulkfili menikah dengan perempuan bernama Soraya, dan dikaruniai empat orang anak, Futri Zulya Savitri, Zita Anjani, M Farras Nugraha, dan M Rafi Haikal.
Dia kemudian berbesan dengan salah satu tokoh pendiri PAN Amien Rais, setelah anak pertamanya Futri Zulya Savitri menikah dengan Ahmad Mumtaz Rais pada 8 Oktober 2011.
Pria yang dianugerahi Bintang Jasa Mahaputra Adipradana oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2019.
Bertarung di dapil langganannya yakni Lampung I yang meliputi Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten. Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro, Zulkifli melenggang ke Senayan dengan raihan 132.039 suara.
PAN kemudian mengusung kembali Zulkifli Hasan untuk menjadi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR/DPD/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
"PAN sekali lagi kami sampaikan Bang Zulkifli Hasan. Namun, semua kemungkinan dan kejutan bisa saja terjadi. Lima tahun lalu tidak diduga juga Bang Zul bisa menjadi Ketua MPR," kata Yandri.
Zulkifili dilantik menjadi pimpinan MPR besama sembilan orang lainnya, yakni Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar), Ahmad Basarah (FPDIP), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Murdijat (Fraksi Partai NasDem).
Selanjutnya Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarifuddin Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (FPKS), Arsul Sani (FPPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD RI).
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019