Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen tegas terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu."Tugas Presiden adalah menegakkan hukum, ...agenda Presiden adalah pemberantasan korupsi tidak ada yang kebal hukum," kata Andi kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Kamis, setelah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2008.Menurut Andi, siapa pun memiliki kedudukan yang sama di muka hukum dalam pemerintahan Presiden Yudhoyono."Siapa pun memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. Biarlah fakta-fakta dan proses hukum yang bicara," katanya ketika ditanya mengenai kehadiran mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan --yang juga besan Presiden Yudhoyono-- sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) atau penyalahgunaan aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 miliar dalam sidang Pengadilan Tipikor. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan sejumlah pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Wilayah Sulsel di Makassar, Rabu (16/7), mantan Ketua MPR, Prof Dr Amin Rais mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Aulia Pohan terkait kasus itu. "Sekarang Gubernur BI Burhanudin Abdullah sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 25 Januari 2008, seharusnya Aulia Pohan juga diperlakukan sama dengan Burhanuddin karena dia adalah mantan Gubernur BI," kata Amin. KPK belum menaikkan status Aulia Pohan dari saksi menjadi tersangka hingga saat ini, terkait kasus penyalahgunaan aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 miliar. Nama Aulia Tantowi Pohan disebut-sebut dalam dakwaan jaksa KPK karena bersama-sama dengan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) melakukan dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. "Dalam kaca mata hukum, jangan ada diskriminasi. Semuanya harus diperlakukan sama, kalau Burhanuddin itu ditahan, Aulia juga seharusnya mendapat perlakuan yang sama seperti Gubernur BI itu," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008