Yogyakarta, (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berpendapat pergeseran hari kerja dari Senin atau Jumat ke Sabtu atau Minggu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri, belum tentu efektif. "Tidak mudah menggeser hari kerja ke hari Minggu karena selama ini hari Minggu merupakan hari libur," katanya di Yogyakarta, Kamis. Menurut dia, yang menjadi persoalan, apakah karyawan bersedia masuk kerja pada Minggu, mengingat selama ini Minggu merupakan hari libur, hari untuk keluarga, dan hari beribadah bagi umat kristiani. "Apalagi jika masuk kerja pada hari Minggu tidak dihitung lembur, kemungkinan karyawan tidak mau," katanya. Ia mengatakan seandainya dihitung lembur, tentunya akan membebani perusahaan, karena menambah biaya produksi. "Semua itu tergantung pada kesepakatan antara pengusaha dan karyawan," katanya. Menurut dia, pergeseran hari kerja tersebut juga akan mempengaruhi kapasitas produksi. "Selama ini dengan hari kerja Senin sampai Jumat, kapasitas produksi bisa terpenuhi termasuk untuk memenuhi pesanan pembeli," katanya. Jika kemudian hari kerja digeser ke Sabtu dan Minggu, dikhawatirkan kapasitas produksi tidak dapat terpenuhi, dan ini tentu berakibat target pemenuhan pesanan juga tidak terpenuhi. "Dengan berbagai kemungkinan seperti itu, tentunya pihak perusahaan akan menghitung ulang apakah dengan pergeseran hari kerja akan mengurangi biaya produksi, atau sebaliknya justru menambah beban biaya produksi," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008