Jakarta, (ANTARA News) - Saksi kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, banyak mengatakan "tidak ingat" atau lupa terkait isi rekaman perbincangannya dengan Jaksa Urip Tri Gunawan (UTG). Hal itu terungkap saat Ayin dicecar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis dalam sidang perkara suap Jaksa Urip sebesar 660 ribu dollar Amerika Serikat (AS), mengenai kebenaran kalimat dalam rekaman tersebut. Hakim anggota, Andi Bachtiar, menanyakan apakah saksi (Ayin) pernah menyampaikan ke Khaidir (hakim, red) pada 1 Maret 2008 dengan kalimat, "seperti kemarin, saya urus menyelesaikan kasus BLBI II". Kemudian jawaban Ayin, "tidak ingat". Hakim menanyakan kembali apakah benar terdakwa (Jaksa Urip) meminta ke saksi untuk memenuhi 10 orang tim penyelidik, dan jawabannya Ayin, "ada mungkin". Pada perbincangan 10 Desember 2007, apakah benar saksi pernah menanyakan ke terdakwa mengenai tulisan pemanggilan Syamsul Nursalim, jawabannya, "saya tidak ingat". Pada 8 Januari 2008, apakah saksi tahu, terdakwa mengatakan kepada saksi dengan kalimat "kan ini, perintah pimpinan," jawabannya, "tidak ingat." Kemudian, mengenai kalimat "nanti pengacara berkirim surat saja, bahwa Syamsul Nursalim masih sakit di Singapura", jawaban Ayin, "tidak ingat." Pada 28 Desember 2007, apa benar saksi pernah menanyakan "jadi nggak eskpose kasus BLBI II,B dan kembali jawaban Ayin, "tidak ingat." Majelis hakim menanyakan "apakah ekspose itu terkait dengan kasus ibu?", dan jawaban Ayin "mungkin iya". "Saya akui pertelepon itu, tapi kalau setiap perkataan, saya tidak ingat," kata Ayin. Dalam persidangan itu juga, Ayin menyatakan uang sebesar 660 ribu dollar AS merupakan uang miliknya yang akan dipinjam oleh Jaksa Urip untuk membuka usaha bengkel di Cikampek. "Kepercayaan saja, memberikan pinjaman itu. Jaminannya adalah tanah di Cikampek seluas sekitar tiga hektar," katanya. Ia juga mengakui pernah datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman. "Saya ke sana hanya mau tanya, soal apa benar Syamsul Nursalim akan ditangkap," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008