Bank Indonesia juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri keaslian uang RupiahMataram (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama industri perbankan menggencarkan Gerakan Masyarakat Tukar Uang Lusuh (Gemar Tulus) sebagai salah satu strategi meningkatkan kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2019 tentang Mata Uang, Bank Indonesia senantiasa memenuhi kebutuhan Rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi yang layak edar," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Achris Sarwani, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan layanan Gemar Tulus tersebut sudah dilakukan sejak September 2019 dengan memanfaatkan kas keliling. Kegiatan sudah dilakukan sebanyak 16 kali atau empat kali dalam seminggu. Layanan dipusatkan di pusat-pusat perdagangan, seperti di pasar tradisional.
Baca juga: Di Sumba, warga desa ini antusias tukar uang lusuh hingga Rp200 juta
Masyarakat bisa menukarkan uang Rupiah kertas yang sudah tidak layak edar dengan yang baru. Dengan begitu uang Rupiah yang beredar di masyarakat mencapai level layak edar seperti yang telah ditargetkan oleh Bank Indonesia.
Selain melayani penukaran uang Rupiah, Bank Indonesia juga memanfaatkan layanan Gemar tulus untuk mengedukasi masyarakat agar dapat memperlakukan uang dengan baik, guna menjaga Rupiah tetap dalam keadaan layak edar sehingga masa edar di masyarakat bisa lebih lama.
"Bank Indonesia juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri keaslian uang Rupiah, sehingga masyarakat juga terhindar dari potensi resiko peredaran uang palsu," ujar Achris.
Ia menambahkan layanan Gemar Tulus juga dilaksanakan oleh perbankan. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa penukaran uang Rupiah tidak hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia, tapi juga dapat dilayani di seluruh kantor bank.
Pihaknya juga sudah menjalin kesepakatan dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) NTB, dalam hal pelayanan penukaran uang Rupiah lusuh di masyarakat.
Selain itu, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB juga sudah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dalam rangka manajemen resiko kegiatan kas keliling BI.
"Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan di Pulau Sumbawa, seperti BRI Kota Bima untuk melibatkan agen BRI dalam melayani penukaran uang Rupiah lusuh dari masyarakat," katanya.
Data Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, uang Rupiah tidak layak edar yang ditukarkan oleh masyarakat setiap bulan terdiri atas pecahan Rp20.000 dengan nilai rata-rata sebesar Rp11 miliar atau 0,55 juta lembar per bulan, dan pecahan Rp10.000 sebesar Rp10 miliar atau rata-rata satu juta lembar per bulan.
Selain itu, pecahan Rp5.000 senilai Rp6,3 miliar atau rata-rata sebanyak 1,2 juta lembar per bulan, pecahan Rp2.000 senilai Rp3,1 miliar atau ratarata 1,5 juta lembar per bulan, dan pecahan Rp1.000 senilai Rp108 juta atau rata-rata sebanyak 0,1 juta lembar per bulan.
Baca juga: BI Sumut gelar penukaran uang dan pasar murah
Baca juga: Penukaran uang pecahan kecil di Palembang libatkan 13 bank
Pewarta: Awaludin
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019