Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyebutkan Kementerian Agama menyediakan anggaran Rp15 miliar untuk rehabilitasi Asrama Haji Pontianak.
"Alhamdulillah tahun ini untuk sarana dan prasarana Asrama Haji Pontianak dapat bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp15 miliar," ujarnya saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Haji 2019 di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa nanti Asrama Haji Pontianak bisa pindah di kawasan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengingat tempat yang sudah disediakan saat ini letak dan luas tanahnya kurang strategis.
Baca juga: PPIHD Kalbar akan tingkatkan pelayanan
"Saya ingin nanti Asrama Haji Pontianak pindah di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Yang ada saat ini sering macet dan luas tanahnya juga kurang, hanya memanjang ke belakang. Secara umum mengenai hal ini saya juga omongkan denagn gubernur semoga bisa terlaksana nantinya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Kalimantan Barat, Khoirizil berharap dari adanya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Haji 2019 seluruh petugas haji bisa memaksimalkan lagi tugasnya baik dari komitmen, kontribusi maupun komunikasi nya selama bertugas.
"Saya berharap para petugas haji bisa lebih meningkatkan lagi apa yg sudah menjadi tugas dan kewajiban nya. Perbaiki komitmen awalnya, mau berkontribusi dan perbanyak komunikasi dengan jamaah. Hal itu karena 20 persen jamaah haji itu masih awam dengan peragaan pelaksanaan haji sesuai dengan rukun- rukunnya," katanya.
Selanjutnya ia juga menambahkan bagi Dinkes jamaah haji bisa berkontribusi sebagaimana fungsinya, yaitu dengan memberi pembinaan, perlindungan dan pelayanan bagi jamaah haji dengan sebaik mungkin.
Baca juga: Asrama Haji Pontianak siap tampung jemaah
"Seharusnya bagian kesehatan memang melakukan pembinaan dari awal, supaya kita bisa tahu kondisi kesehatan jamaah haji dari awal, bukan pas mau berangkat baru tau kalau ada jamaah yang sakit," katanya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa ketika ada jamaah yang sakit tetapi masih ingin melakukan ibadah haji petugas kesehatan harus memberi pertimbangan dengan membuat surat pernyataan bahwa jika terjadi sesuatu maka itu di luar tanggung jawab petugas.
"Hal tersebut guna untuk mengantisipasi keributan jika nanti ada jamaah yang sakit lalu ditunda keberangkatan hajinya," kata dia.
Baca juga: 3 calon haji Kalbar tunda keberangkatan
Pewarta: Dedi /Tim Magang Samia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019