Jakarta, (ANTARA News) - Feryansyah (Ryan) mengaku memutilasi temannya Heri Santoso karena cemburu sebab korban tertarik pada pasangan gay Ryan. Ryan mengatakan hal itu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di pinggir Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Juli 2008. "Saya cemburu karena dia mau `pakai` pacar saya. Dia juga mau bayar mahal," kata Ryan. Namun Ryan tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang ditawarkan Heri untuk "memakai" pacarnya. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu menjelaskan bahwa setelah korban mengaku tertarik dengan pacar Ryan yang bernama Noval, hal itu membuat korban dan tersangka terlibat percekcokan yang berakhir dengan perkelahian. Dalam perkelahian itu, Ryan menyerang korban dengan pisau dan memukulnya dengan potongan besi hingga tewas. Tersangka membunuh dan memutilasi korban di salah satu kamar di Apartemen Margonda, Depok, Jawa Barat, pada 11 Juli 2008. Namun tersangka baru membuang mayat korban yang dipotong tujuh bagian itu pada 12 Juli pagi harinya. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku membunuh dan memutilasi seorang diri. "Potongan tubuh korban dibawa dari Apartemen Margonda ke Jalan Kebagusan dengan menggunakan taksi. Agar tidak diketahui, potongan tubuh korban dimasukkan dalam karung plastik," kata Carlo. Usai membuang potongan tubuh korban, tersangka memakai kartu kredit korban untuk berbelanja berbagai barang antara lain telepon genggam dan perabot rumah tangga lainnya yang kemudian diberikannya pada pasangan gay-nya, Noval. Polisi juga menangkap dan menahan Noval sebagai tersangka kasus menadah barang hasil kejahatan. Hingga kini, tersangka masih diperiksa di Polda Metro Jaya karena masih ada kemungkinan tersangka terlibat kasus kejahatan yang lain. Polisi menerima informasi bahwa seseorang yang kebetulan teman dekat Ryan hilang pada Maret 2008. "Sebenarnya tersangka juga hendak membawa kabur mobil korban yang diparkir di Apartemen Margonda namun mobil itu tidak bisa digunakan karena memakai kunci pengaman rahasia,"ujar Carlo. Menurut dia, kasus ini murni pembunuhan biasa dan tidak direncanakan. Meski demikian, polisi terus menggali keterangan sebab tersangka memutilasi korban hingga tujuh potong. Sementara itu, seorang penyidik mengatakan tersangka menggunakan pisau dapur yang ada di apartemen itu baik untuk membunuh maupun memutilasi korban. Menurut sumber itu, tersangka memotong hingga tujuh bagian untuk memudahkan proses pemindahan korban karena tidak mungkin dia mengangkat mayat korban dalam keadaan utuh seorang diri. Bahkan tersangka sempat mencuci potongan tubuh korban di kamar mandi agar tidak ada tetesan darah selama dipindahkan.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008