Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tudingan anggota Yusuf Emir Faisal soal biaya pengobatan sebesar Rp300 juta. "Periksa saja," katanya, dalam jumpa wartawan di Kantor PBNU di Jakarta, Rabu.Dirinya tidak pernah menerima dana Rp300 juta untuk pengobatannya. Pengobatan terhadap dirinya, sebagai mantan presiden ditanggung oleh negara melalui Sekretariat Negara (Setneg). "Kalau Yusuf memiliki data dan bukti tentang itu, bukti apa," lanjut dia.Pada kesempatan itu, Gus Dur juga menegaskan, jika PKB selama ini didanai oleh pemerintah, sumbangan pihak luar dan kadernya, dan semuanya tercatat dengan baik. Tentang kemungkinan ia menempuh upaya hukum, Gus Dur menyatakan, jika yang ditudingkan Yusuf Emir Faisal telah berdampak buruk bagi nama baiknya maka pihaknya akan menuntut balik. "Saya juga akan tetap membawa ini ke pengadilan, terkait bukti-bukti yang disodorkan Yusuf Emir Faisal. Saya merasa tidak bersalah kok, enak aja menangkap orang, memangnya ini negara rimba," katanya. Sementara itu, Bendahara PKB Aris Junaedi mengungkapkan, dana sebesar Rp300 juta itu adalah bagian dari sisa dana Tim Koordinasi Pemenangan Pilkada (TKPP) sebesar Rp900 juta. "Kira-kira 1,5 tahun lalu dia (Yusuf Emir Faisal-red) pernah melapor pada Gus Dur bahwa sebagai mantan TKPP yang sudah dibubarkan oleh DPP punya saldo Rp900 juta. Dari dana itu, Rp300 juta ditransfer ke saya melalui rekening BCA. Itu benar. Bukan dana yang berasal dari gratifikasi apalagi untuk pengobatan Gus Dur," katanya. Jadi, tambah Aris, yang bersangkutan masih memiliki hutang Rp600 juta yang sampai sekarang belum ditagih oleh bendahara PKB. "Keburu dia jadi tersangka," ujarnya. Aris menyatakan dirinya juga siap diperiksa KPK. "Saya siap memberikan klarifikasi 24 jam," katanya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008