Tuban, Bali (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali di Tuban, Kabupaten Badung, segera mendeportasi dua warga negara Iran yang tertangkap menggunakan paspor palsu saat akan meninggalkan Indonesia menuju Jepang.
Kedua warga Iran itu ditangkap Senin (14/7) malam saat akan berangkat ke Jepang menggunakan pesawat Garuda Indonesia, kata Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali, Bambang Hendro Purnomo di kantornya, Rabu.
Kedua imigran gelap itu tertangkap menggunakan paspor Belanda dan Swiss yang mereka beli di Thailand seharga 1.000 dolar AS.
Kedua warga negara Iran itu tiba di Indonesia pada tanggal 7 Juli lalu untuk transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Jepang.
Bambang Hendro Purnomo juga mengatakan dari semua kasus yang ditemukan di Bandara Ngurah Rai terdapat persamaan modus, yakni transit dan mendapatkan paspor palsu di Malaysia atau Thailand.
"Warga negara dari kawasan konflik ataupun Timur Tengah memang sulit untuk pergi ke negara seperti Jepang, Australia dan Korea. Makanya mereka mencari paspor palsu," katanya.
Kasus dengan modus ini dalam satu bulan sudah tiga kali terjadi di Bandara Ngurah Rai. Pada tanggal 10 Juli 2008, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mendeportasi seorang warga negara Iran.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008