Kuala Lumpur (ANTARA NeWs) - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, kembali ditahan polisi di depan rumahnya di Segambut, Selangor, Rabu siang, usai melaporkan ketua polisi negara Malaysia, Mussa Hasan dan Kepala Kejaksaan Malaysia, Abdul Gani kepada Badan Pencegah Rasuah (BPR). Anwar langsung diminta turun dari mobil dan dimasukkan ke dalam mobil polisi berkaca gelap kemudian langsung dibawa ke kantor polisi Kuala Lumpur untuk memenuhi panggilan polisi. Polisi menginterogasi Anwar terkait dengan laporan Mohamad Saiful Bukhari Azlan yang mengaku telah disodomi beberapa kali oleh pemimpin oposisi itu di sebuah apartemen mewah di Damansara, Kuala Lumpur. Saiful, sukarelawan yang menjadi staf khusus di kantor Anwar, memberikan laporan kepada polisi pada Sabtu, 28 Juni 2008. Anwar sedianya akan memenuhi panggilan polisi pada Senin, 14 Juli 2008, tetapi ia membatalkan sebagai bentuk protes atas gangguan polisi kepada keluarganya. Polisi kemudian mengancam akan menangkap Anwar jika tidak hadir ke kantor polisi pada Rabu, pukul 14.00 waktu setempat. Tapi sebelum pukul 14.00, polisi sudah menangkap Anwar. Penangkapan itu menimbulkan protes dari para anggota parlemen oposisi, karena Anwar sudah berjanji akan datang ke kantor polisi sebelum pukul 14.00. Saat ini di depan kantor polisi Kuala Lumpur sudah berkumpul puluhan para pendukung Anwar, termasuk beberapa anggota parlemen dan keluarganya. Laporan Anwar Ibrahim ke BPR yang memiliki fungsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia adalah dugaan keterlibatan Musa Hasan yang saat ini menjabat Kepala Kepolisian Negara Malaysia dan Abdul Gani yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Agung Malaysia mengenai manipulasi fakta pada tuduhan kasus sodomi Anwar Ibrahim tahun 1998. Pada saat itu, Musa Hasan dan Abdul Gani adalah aparat kepolisian dan kejaksaan yang menangani kasus tuduhan sodomi Anwar Ibrahim. (*)
Copyright © ANTARA 2008