"Pada tiga tahun terakhir ini Bekraf sudah menyertifikat sebanyak 3.942 pengrajin batik. Harapannya ke depan bisa lebih masif lagi," kata Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon di sela acara Sertifikasi Profesi Batik di Solo, Rabu.
Padahal, kata dia, berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian RI jumlah pengrajin batik di Indonesia hampir mencapai 600.000 orang.
Baca juga: Hari Batik diperingati di Roma dan Budapest
"Memang yang melakukan program sertifikasi ini bukan Bekraf saja, melainkan juga Kemenperin dan dinas terkait. Meski demikian, kami perkirakan jumlahnya masih sedikit," katanya.
Oleh karena itu, Bekraf berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan memasukkan program sertifikasi pada Undang-Undang Ekonomi Kreatif dengan tujuan agar ini jadi perhatian semua pihak.
Sesuai dengan definisinya tenaga kerja kreatif adalah orang bekerja yang bernilai tambah dan ada proses kreatif di dalamnya bersumber pada budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
"Jadi, tenaga kerja kreatif harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Oleh karena itu, dalam 3 tahun terakhir ini kami terus mendorong sertifikasi profesi mengingat standar dibutuhkan dalam persaingan," katanya.
Baca juga: Batik Ciprat karya penyandang disabilitas Magetan laku di pasaran
Menurut dia, yang menjadi ancaman adalah jika ada ada tenaga kerja luar negeri yang datang ke Indonesia dan mereka lebih kompeten, pasar Indonesia akan mudah dikuasai oleh pekerja asing.
"Dalam hal ini, kita bisa memagarinya kalau tenaga kerja ekonomi kreatif kita punya kemampuan yang memadai karena bagaimanapun juga kemampuan yang baik adalah bagian dari proses persaingan ekonomi dunia," katanya. ***1***
Pewarta: Aris Wasita
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019