Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 25 kasus penyalahgunaan narkoba
di wilayah Jakarta Timur sepanjang
September 2019 melibatkan penghuni indekos.

"Kasus tersebut kita ungkap sejak 18 September hingga hari ini pada tiga target operasi," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea di Jakarta, Rabu sore.
 
Dari total 25 kasus yang berhasil diungkap, kata dia, polisi menyita total 3 kilogram barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu.
 
"Ada barang buktinya, ganja kurang lebih 3 kilogram, dan juga narkotika jenis sabu, semua kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Polisi sita 3 kilogram narkoba dari razia indekos di Jakarta Timur
Baca juga: Polisi Surakarta geledah indekos tempat meracik tembakau gorila
 
Kegiatan razia indekos itu dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya kawasan Malaka Jakarta Timur.
 
Bahkan pada razia terkahir yang digelar sore ini, jajaran Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur memeriksa 27 orang penghuni indekos.
 
Penghuni tersebut terdiri atas laki-laki 12 orang dan perempuan 15 orang.
 
"Seluruhnya kita lakukan tes urine. mereka yang patut kita curigai," katanya.
 
Dari 27 orang penghuni indekos, kata Jonter, satu di antaranya ditangkap karena positif mengonsumsi narkoba.
 
"Hasil tes urinenya menggunakan jenis narkotika ganja. Oleh karena itu, yang bersangkutan kita amankan untuk kita minta interogasi, dari mana ganja tersebut," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019