Jakarta (ANTARA News) - Karyawan PT Sandy Putra Makmur (PT SPM) menilai keputusan Yayasan Sandhykara Putra Telkom (YSPT) menghentikan direksi dan komisaris akan mempengaruhi kinerja perusahaan.
"Pemberhentian jajaran direksi dan komisaris SPM semena-mena melanggar UU Perseroan, dan melangkahi norma-norma pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)," kata Iman, salah seorang perwakilan karyawan SPM, di Jakarta, Selasa.
Menurut Iman, pemberhentian direksi dan komisaris PSM tertuang dalam surat Ketua Umum YSPT tertanggal 11 Juli 2008, dengan alasan penyegaran organisasi, pencapaian tujuan organisasi dan rencana strategis pemegang saham.
SPM sendiri merupakan salah satu perusahaan di bawah YSPT yang bergerak di bidang jasa pengelola gedung Telkom dengan jumlah karyawan sekitar 12.000 orang.
Iman lebih lanjut mengungkapkan, pernyataan keberatan atas tindakan YPST tersebut merupakan inspirasi hampir seluruh kepala cabang dan perwakilan SPM yang tertuang dalam pernyataan bersama.
"Fokus kami lebih kepada kepentingan perusahaan, bukan membela jajaran komisaris atau direksi yang diberhentikan," katanya.
Sejak SPM berdiri tahun 1989 diutarakan Iman, pemegang saham justru tidak pernah memberikan dana pengelolaan perusahaan kepada pengurus perseroan dalam mengembangkan SPM.
"Sehingga terkesan pemegang saham hanya berfungsi sebagai penghimpun deviden untuk mengembangkan YSPT," ujarnya.
Menurutnya, penyegaran organisasi seharusnya memiliki pengertian bahwa pergantian pejabat direksi dan komisaris akan ditugaskan pada penempatan tugas baru.
"Dalam pernyataan bersama tersebut, karyawan juga mendesak agar perseroan melepaskan diri dari YSPT dan mengelola sendiri perusahaan tanpa keterlibatan YSPT," kata Iman.
Iman menambahkan, SPM memiliki daya saing global dan menguasai pasar secara nasional melalui kompetisi atau tender.
Dari sisi kinerja keuangan, SPM menunjukkan trend positif tercermin dari pencapaian pendapatan tahun 2007 sebesar Rp245,7 miliar, meningkat sebesar 31 persen dari tahun 2006.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008