Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mendorong agar daerah mengalokasikan anggaran sebesar satu persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penelitian dan pengembangan (Litbang).Sekjen Depdagri, Diah Anggraeni mengutip arahan dari Mendagri, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2007 telah disebutkan bahwa anggaran penelitian dapat dialokasikan dari APBD."Ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah menganggarkan satu persen dari APBD untuk Badan Penelitian dan Pengembangan," katanya setelah membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Litbang ke-VIII, di Hotel Mercure, Jakarta, mewakili Menteri Dalam Negeri.Peraturan Mendagri tersebut hendaknya tidak ditafsirkan sebagai syarat tentatif melainkan pendorong agar alokasi anggaran tersebut dipenuhi. Dalam arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Diah, disebutkan, para kepala daerah dan DPRD diminta mendukung sepenuhnya pendayagunaan dan pemberdayaan Badan Litbang daerah dengan mengalokasikan minimal satu persen dari total APBD. Mendagri mengharapkan seluruh komponen di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan pemerintah daerah agar dapat memfungsikan peran Badan Litbang dalam setiap perumusan kebijakan yang akan dikeluarkan. "Kami mendorong agar semua daerah membentuk Badan Litbang, karena saat ini belum semua. Dari 33 provinsi, baru sekitar 18 provinsi yang telah memiliki Badan Litbang," kata Diah. Badan Litbang berperan dalam memberikan masukan untuk dasar pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan membuat kebijakan. Penelitian juga diperlukan untuk mengontrol pelaksanaan dan melihat dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Litbang juga berperan untuk mengevaluasi efektifitas kebijakan. Jika tidak efektif, maka kebijakan dapat diperbarui atau direvisi setelah berlangsung pada jangka waktu tertentu. "Kalau semua kajian pemerintah diawali dengan penelitian, itu pasti hasilnya efektif," katanya. Tujuan dilaksanakan Rakornas yakni meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan Badan Litbang baik di pusat maupun daerah. Sekaligus memberikan dukungan bagi daerah yang belum membentuk Badan Litbang daerah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008