Tangerang (ANTARA News) - Istri dukun pembunuh delapan warga Tangerang, Banten, Yulianingsih (26) melarang siapa pun termasuk wartawan dan pengacara terdakwa untuk mewawancara Usep terkait eksekusi mati yang akan dihadapinya.Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Tangerang, Christina, Selasa, mengatakan, Yulianingsih secara khusus meminta kepada Kepala Lapas Dewasa Tangerang, Wawan Hendrawan agar melarang siapa pun untuk mewawancarai Dukun Usep terkait hukuman mati yang akan diterimanya kecuali istri dan pihak keluarganya.Alasan sang istri melarang wawancara suaminya karena bisa mengganggu psikologis Dukun Usep jika mengingat kembali pengalamannya ketika membunuh delapan warga Tangerang dengan cara dikubur hidup-hidup tersebut.Surat permohonan tersebut ditulis mesin tik yang ditandatangani oleh Yulianingsih dan Usep yang bernama lengkap Tb Yusup Mulyana pada 12 Juli 2008 lalu ketika sang istri menjenguk suaminya di Lapas Dewasa Tangerang. Sementara itu, saat Usep menempati ruang isolasi pengasingan, dukun sadis tersebut sempat menulis enam permintaan kepada pemerintah sebelum menjalani eksekusi mati. Permintaannya antara lain memohon agar dapat berkumpul bersama anak serta istrinya selama satu minggu tentang lokasi ditentukan pemerintah, ditemani pembimbing rohani yang menguasai ilmu hak Islam selama tiga hari, ditempatkan di ruang isolasi agar tidak diganggu orang lain, dimakamkan di samping kuburan bapaknya di Kampung Kadangean, Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, Banten. Selain itu, memohon agar menghadirkan ibu kandung terpidana mati tersebut selama seminggu pada waktu siang hingga sore hari serta meminta pemerintah agar menanggung seluruh biaya keperluan untuk melaksanakan permintaan terakhirnya termasuk mengurus jenazah Usep. Surat wasiat tersebut ditulis Usep dengan tulisan tangan pada 14 Juli 2008 lalu saat di ruang Blok D Lapas Dewasa Tangerang. Usep mencantumkan tulisan tentang dirinya rela tidak mengambil upaya hukum untuk mengurangi hukumannya asalkan pemerintah mengabulkan wasiat terakhirnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008