Nelayan tradisional diimbau untuk tidak melaut saat cuaca buruk melanda
Palu (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengimbau para nelayan mewaspadai cuaca buruk di sejumlah perairan di Sulawesi, seiring datangnya musim hujan 2019.
Koordinator Analisa dan Pengolahan Data Stasiun Meteorologi BMKG Mutiara Sis Aljufri Palu, Affan Nugraha Diharsya, di Palu, Rabu, mengemukakan nelayan harus mewaspadai cuaca buruk di Selat Makassar, perairan Teluk Tolo dan Teluk Tomini serta Laut Sulawesi.
"Kami mengimbau agar nelayan mewaspadai adanya cuaca buruk yang berpotensi terjadi seiring musim hujan tahun 2019," ucap Affan Nugraha.
Dikatakan Affan, di perairan tersebut berpotensi terjadi gelombang tinggi, hujan dengan intensitas sedang dan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
Pihaknya memprakirakan bahwa cuaca buruk berpotensi terjadi seiring durasi musim hujan dari Oktober 2019 hingga Januari 2020.
Baca juga: BMKG ingatkan gelombang tinggi berpeluang di laut selatan Jabar-DIY
BMKG juga melaporkan bahwa potensi hujan dengan intensitas lebat akan terjadi di Kabupaten Donggala, utamanya wilayah yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar.
"Ada potensi cuaca buruk itu disertai dengan angin kencang dan petir. Hal itu karena setiap awan hujan, atau awan comulunimbus mengandung tiga potensi yaitu, hujan lebat, angin kencang dan petir. Ini tentu disertai dengan gelombang tinggi," ujar Affan.
Karena itu, pihaknya menghimbau kepada nelayan untuk waspada terhadap cuaca sebelum melaut melakukan kegiatan tangkap ikan di perairan.
Sedangkan bagi nelayan tradisional yang menggunakan perahu kayu dan sejenisnya, pihaknya tidak menyarankan untuk melakukan kegiatan melaut tangkap ikan.
"Nelayan tradisional diimbau untuk tidak melaut saat cuaca buruk melanda, utamanya untuk wilayah perairan Selat Makassar bagian tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Donggala," katanya.
Baca juga: Taifun Mitag picu gelombang empat meter di perairan Indonesia
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019