Kudus (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga September 2019 mencapai Rp111,695 miliar atau 81,61 persen dari target sebesar Rp136,86 miliar.
"Kami optimistis bisa mencapai target penerimaan selama 2019 karena selama ini UP3AD Kudus berhasil memenuhi target penerimaan pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Rabu.
Apalagi, lanjut dia, jika dihitung rata-rata penerimaan bulan, maka pencapaian sebesar 81,61 persen hingga bulan September 2019 sudah melampaui target.
Baca juga: Penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang akhir tahun
Dalam rangka memenuhi target penerimaan, UP3AD Kudus mencoba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan 40 titik lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lokasi pembayaran pajak kendaraan tersebut, mulai dari pabrik rokok, perkantoran pemerintah, hingga kampus di Kudus. Selain itu, pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara keliling juga dibuka di masing-masing kantor kecamatan dengan jadwal sepak sekali.
Target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2019 sebesar Rp136,86 miliar lebih tinggi, dibandingkan tahun 2018 hanya sebesar Rp126,84 miliar.
Untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga bulan September 2019 terealisasi Rp85,28 miliar dari target sebesar Rp104,92 miliar.
Sementara jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus hingga semester pertama tahun 2018 mencapai 446.372 unit kendaraan.
Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 400.615 unit di antaranya merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 45.757 unit kendaraan di antaranya merupakan roda empat atau lebih.
Baca juga: BI soroti dampak turunnya realisasi pajak kendaraan di Riau
Baca juga: Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kudus capai 70,74 persen
Baca juga: Warga Jakpus belum mengetahui keringanan pajak untuk PKB dan BBN-KB
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019