Oleh Ridwan Chaidir Serang (ANTARA News) - Akhirnya Pemerintah RI tetap memprivatisasi PT Krakatau Steel (KS), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis, walaupun sudah ditentang habis-habisan oleh masyarakat Banten, tidak hanya oleh seluruh pekerjanya, tetapi juga para tokoh dan ulama Banten.Mereka pada intinya menyatakan, tidak ikhlas bila industri baja tersebut lepas ke tangan pihak asing. Berbagai upaya, baik melalui demo maupun dengan membuat pernyataan tertulis oleh para tokoh dan ulama Banten mewakili masyarakatnya yang kemudian disebarluaskan melalui media massa sudah dilakukan sejak terdengarnya rencana privatisasi tersebut. Namun, Pemerintah RI melalui Kementerian Negara BUMN tetap bersikeras melepas industri baja terbesar di Asia Tenggara tersebut, walaupun tidak lagi menjual langsung ke mitra strategis , tetapi melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Meski privatisasi melalui IPO disetujui pemerintah pusat dan juga diterima oleh sebagian tokoh masyarakat Banten, bahkan oleh seluruh karyawannya, lantaran mereka berpeluang membeli sahamnya, namun tidak sedikit pula yang menolak dan menginginkan Krakatau Steel berkembang seperti saat ini. "Privatisasi harus ditentang, karena walaupun dijanjikan akan menghasilkan keuntungan, namun sebenarnya menimbulkan ekses berbahaya yang akhirnya bakal menafikan dan menghapus keuntungan yang diperoleh," kata Muhammad Ismail Yusanto, salah seorang tokoh ulama dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam suatu dialog tokoh dalam menelaah kritis IPO PT KS di Kota Serang, ibukota Provinsi Banten, belum lama ini. Ismail Yusanto melihat kerugian yang menonjol dari privatisasi itu antara lain tersentralisasinya aset sebuah negara pada segelintir individu atau perusahaan yang memiliki modal besar, dan pengalihan kepemilikan -khususnya di sektor industri dan pertanian - dari kepemilikan negara/umum menjadi kepemilikan individu, akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), atau paling tidak pengurangan gaji pegawai. Kerugian lainnya, menurut dia, menghapuskan kepemilikan umum atas kepemilikan negara sama artinya negara melepaskan diri dari kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat, negara akan disibukkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menggantikan sumber-sumber pendapatan yang sudah hilang akibat penjualan aset negara. Selain itu, ia mengemukakan, dana yang diperoleh dari penjualan kepemilikan umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif, serta menghalangi rakyat untuk memperoleh hak mereka, yaitu memanfaatkan aset kepemilikan umum seperti air, minyak, sarana transportasi dan pelabuhan. Ia menilai, ada empat alasan kenapa sebagian masyarakat Banten menentang privatisasi terhadap industri milik negara yang strategis itu. Pertama, negara tidak berhak menjual aset-aset kepemilikan umum. Sebab, aset itu bukan miliknya, tetapi milik umum. Islam telah melarang menjual suatu barang yang bukan miliknya. Jika jual beli seperti itu terjadi, maka jual belinya batil alias tidak sah. Alasan kedua, katanya, privatisasi menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan. Dengan demikian, orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta tersebut yang pada gilirannya distribusi kekayaan akan semakin timpang. Hal ketiga, privatisasi juga menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin. Individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik, kata Yusanto. Alasan keempat, menurut dia, privatisasi merupakan perantaraan munculnya kemudaratan bagi kaum muslimin, antara lain, akan timbul pengangguran akibat PHK, memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai, menghilangkan sumber-sumber pendapatan negara dana, serta memberi peluang masuknya serangan pemikiran dan budaya kapitalis atas kaum muslimin.Sejauh ini ada juga pihak yang menentang tidak boleh PT KS diprivatisasi dalam bentuk apa pun, tetapi tidak sedikit yang terpaksa menerima asal privatisasi dilakukan secara IPO, termasuk karyawan Krakatau Seel sendiri.Oleh karena itu, pemerintah pusat akhirnya menerima dan menyetujui dengan cara tersebut. Bahkan, pemerintah meminta manajemen PT KS mempersiapkan seluruh aspek operasional dan keuangan dengan tenggat waktu paling lama tiga bulan (September 2008). IPO adalah pilihan terakhir, dan sepertinya tidak ada cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencari dana segar dalam rangka meningkatkan produksi industri baja tersebut yang tiap tahunnya hanya mampu memproduksi 2,5 juta ton, padahal permintaan pasar terhadap baja cukup tinggi. Privatisasi IPO ini memang membuka peluang bagi masyarakat Banten memiliki saham PT KS, namun timbul kecemasan. Takut tidak mampu membeli saham dalam jumlah yang ditentukan saat penawaran saham perdana nanti, dan ditakutkan pula saham itu dibeli oleh perusahaan luar yang memiliki modal besar, dan dalam jangka panjang tidak tertutup kemungkinan dicaplok perusahaan asing. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Banten, H.M. Masduki berharap Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota wilayah setempat diberi kesempatan terlebih dahulu memiliki saham PT KS tersebut. Padahal, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, menilai bahwa privatisasi IPO masih membuka peluang masuknya pihak asing jika individu atau perusahaan dalam negeri tidak siap membeli saham-saham yang dijual di pasar modal nantinya.Dalam kenyataan yang terjadi di pasar modal, sekitar 67,73 persen pemain di pasar modal adalah perusahaan asing, kata Noorsy. Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan nantinya saham PT KS dibeli oleh perusahaan asing. Pernyataan Noorsy itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan PT KS, Raden Gunawan, bahwa perlu diwaspadai perusahaan asing mencoba membeli saham-saham yang diperjualbelikan di pasar modal.Apalagi, ia mengemukakan, perusahaan asing tersebut sangat berambisi untuk menguasai industri baja, sehingga berbagai cara akan dilakukannya, termasuk melobi para pejabat tinggi, bahkan mereka bisa membujuk presiden. Oleh sebab itu, Noorsy menganjurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk DPRD-nya, mulai saat ini melakukan pertemuan-pertemuan dalam upaya mengumpulkan dana, agar tercapai untuk membeli saham PT KS, minimal sebanyak 20 persen dari total saham yang dijual. "Kalau tidak memiliki banyak uang, gunakan saja sebagian dana APBD di tiap-tiap kabupaten dan kota termasuk provinsi, sebab diyakini dana yang dipakai tersebut lambat laun akan kembali lagi, mengingat industri baja memiliki prospek yang cerah di masa depan," ujarnya. Perjuangan masyarakat Banten tidak hanya pada tahap memiliki dana yang cukup saja, tetapi juga bisa memperjuangkan ke pemerintah pusat dan DPR, agar diprioritaskan warga Banten memiliki saham tersebut, kata Noorsy.Ia pun mengingatkan, jika hal itu tidak tercapai, maka perlu dilakukan dengan perlawanan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008
Sebagai warganegara Indonesia saya maklumi karena memang Indonesia tidak mampu untuk berkarya bisanya sebagai calo. Indonesia pernah menjadi negara OPEC namun kini hingga minyak itu habis di tanah pertiwi, rakyatnya masih melarat malah dipalaki dengan kenaikan harga bensin. Kasihan dehh. Memang tidak berkah karena penuh dengan dosa.