Padang, (ANTARA) - Ketua sementara DPRD Sumatera Barat Desrio Putra dapat memahami langkah Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang tidak menghadiri rapat paripurna HUT Provinsi Sumatera Barat ke-74 di Gedung DPRD Sumbar pada Selasa.
"Kita memahami hal tersebut karena istrinya gubernur dilantik jadi anggota DPR RI di Jakarta. Saya rasa itu wajar," katanya.
Ia mengatakan sidang paripurna tersebut sedianya akan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit namun juga harus pamit di tengah acara karena harus berangkat ke Jakarta.
Alhasil, sidang paripurna Pemprov Sumbar dilanjutkan oleh Sekdaprov Sumbar Alwis.
"Saya rasa ini adalah hal yang wajar jika gubernur tidak datang ke paripurna ini," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk pertama kalinya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang terhitung sebagai HUT ke-74 tersebut.
Ia mengatakan penetapan sudah melalui kajian panjang dan penetapan dilatarbelakangi oleh momentum sejarah pada 1 Oktober 1945 dilaksanakan rapat Komite Nasional Indonesia - Sumatera Barat (KNI-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu. Rapat KNI - SB memutuskan dibentuknya kembali Keresidenan Sumatera Barat serta memilih Residen Sumatera Barat.
"Pembentukan Keresidenan Sumatera Barat dilakukan berhubung tentara pendudukan Jepang tidak mau menyerahkan kekuasaan keresidenan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945," katanya.
Sejalan dengan keputusan rapat tersebut, lanjutnya, pemuda - pemudi Sumatera Barat dipimpin oleh M. Syafei, DR. M. Djamil dan Rasuna Said merebut kekuasaan pemerintahan keresidenan Sumatera Barat dari tentara pendudukan Jepang.
“Memperhatikan nilai heroisme yang terkandung dari kejadian tersebut, maka DPRD dan pemerintah provinsi menyepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak hari terbentuknya Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Baca juga: Legislator apresiasi Kapolda Sumbar tangguhkan penahanan mahasiswa
Baca juga: Kapolda Sumbar: Tindak tegas pelaku perusakan gedung DPRD
Baca juga: Kapolda Sumbar tangguhkan penahanan tiga mahasiswa tersangka perusakan
Ia menambahkan penetapan tanggal 1 Oktober semakin memberi makna karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila dasar NKRI.
Menurutnya Perda Hari Jadi Sumatera Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa.
Dirinya mengapresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 dan pemerintah provinsi yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut.
Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan. Namun dengan semangat kebersamaan, penetapan hari jadi berhasil disepakati.
“Kami berharap Hari Jadi Sumatera Barat menjadi momentum untuk memacu pembangunan daerah ke arah lebih maju lagi,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019