Ananda mengaku baru mengetahui adanya somasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (30/9) lewat berita daring terkait pernyataanya setelah selesai pemeriksaan.Jakarta (ANTARA) - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu menyebut dirinya memiliki kepentingan untuk menyuarakan kebenaran, menanggapi penyataannya yang disomasi oleh Polda Metro Jaya.
"Yang jelas poin utama yang ingin saya sampaikan, kepentingan saya yang pertama adalah menyuarakan kebenaran karena kebenaran itu tidak boleh dibengkokan sebagaimana saya belajar dari guru saya di Tempo, Amarzan Loebis," ujar Ananda di Jakarta, Selasa malam.
Pernyataan Ananda yang dipersoalkan polisi adalah pernyataannya yang mengaku melihat proses pemeriksaan yang tidak etis terhadap mahasiswa.
Ananda mengatakan selama enam tahun bekerja di Tempo, ia rajin mengikut kelas evaluasi Amarzan Loebis, di mana ia mendapat ajaran bahwa kebenaran harus dinyatakan seberapa sulit itu beresiko.
"Karena saya bukan pinokio, saya akan terus menyuarakan kebenaran," ujar dia.
Baca juga: Ananda Badudu buka suara cuitan #reformasidikorupsi
Baca juga: Ananda Badudu: Terima kasih sudah didukung mbak Dian Sastro
Baca juga: Ananda Badudu akui tidak leluasa lagi
Ia mengaku baru mengetahui adanya somasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (30/9) lewat berita daring terkait pernyataanya setelah selesai pemeriksaan.
"Pokoknya kalau Polda butuh saya saya siap datang karena saya juga mendukung Polri menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Kita semua men-support Polri pelindung dan pengayom rakyat dan kita mau kepolisian jadi seperti yang dicita-citakan oleh Polri sendiri," kata dia.
"Jadi ya saya siap menghadapi somasi itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada Ananda Badudu lantaran menyebut para mahasiswa mendapat perlakuan tidak etis dari polisi.
"Kita akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar," kata Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob AKP Rovan Richard Mahenu.
Ananda Badudu menangis usai dibebaskan kepolisian
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019