Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste akan menyerahkan hasil temuannya kepada kedua pemerintahan yakni Indonesia dan Timor Leste di Bali, Selasa (15/7). Hasil temuan berdasar kajian sejak 2005 itu, akan diserahkan oleh Ketua KKP Indonesia Benjamin Mangkudilaga dan Ketua KKP Timor Leste Dino Babo Soares kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta. Usai menerima laporan setebal 300 halaman itu, masing-masing kepala negara dijadwalkan memberikan pernyataan terkait laporan KKP tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Jakarta, Senin mengatakan, saat pertemuan di Bali itu, Presiden dijadwalkan melakukan pembicaraan dengan Presiden Ramos Horta serta Perdana Menteri Xanana Gusmao. Kepala Negara juga dijadwalkan bertemu dengan 14 komisioner KKP yang dilanjutkan dengan penyerahan laporan KKP. "Setelah menerima laporan KKP, baik Indonesia maupun Timor Leste akan menandatangani pernyataan bersama. Yang menandatangani yaitu Presiden Yudhoyono, Presiden Ramos Horta dan Perdana Menteri Xanana," ujar Dino. Laporan hasil kerja KKP sejak 2005 akan diserahkan kepada Presiden Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Bali pada Selasa (15/7). Namun, surat kabar Australia "Sydney Morning Herald" telah mengutip laporan KKP setebal 300 halaman itu. Harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pemerintah daerah Timor Timur mendanai, mempersenjatai, dan mengoordinasikan milisi anti-kemerdekaan yang melakukan kejahatan melawan kemanusiaan. Laporan KKP yang dikutip harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pejabat Pemda Timor Timur saat itu terlibat dalam setiap tahap aktivitas yang berakibat pelanggaran HAM berat termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penangkapan ilegal, dan pemaksaan deportasi. Laporan KKP itu juga menemukan bahwa milisi pro kemerdekaan melakukan kekerasan saat referendum digelar. Namun bukti-bukti mengindikasikan bahwa milisi pro Indonesia adalah pelaku utama dan langsung atas pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Komisi I DPR meminta pemerintah konsisten untuk tidak membawa hasil temuan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste ke Mahkamah Internasional. "Komisi I minta pemerintah untuk mengkaji secara cermat hasil laporan KKP yang besok akan diumumkan, dan konsisten tidak membawa ke persidangan internasional sesuai perundangan nasional," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam rekomendasinya dalam Rapat Kerja Panglima TNI dan Menteri Pertahanan dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, pemerintah harus menerima apapun hasil temuan KKP tentang kasus pelanggaran HAM menjelang, saat dan setelah jajak pendapat pada September 1999 di Timor-Timur (sekarang Timor Lesta). Selain menerima, tambah dia, pemerintah juga harus konsisten untuk tidak membawa apapun hasil temuan KKP ke Mahkamah Internasional sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pada 2003. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan belum akan bersikap sampai laporan dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste resmi diumumkan oleh kedua kepala pemerintahan, di Bali,Selasa (15/7). "Kita akan tunggu dan pelajari laporan resmi KKP tersebut," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008