"Saya sudah tanda tangani berkas penangguhan mereka setelah rekomendasi dari rektor dan orang tua kami terima,.....
Padang, (ANTARA) - Tiga mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat yang menjadi tersangka perusakan Gedung DPRD Sumatera Barat pada demonstrasi berujung anarkis Rabu (25/9) lalu, diperbolehkan pulang oleh Polda Sumatera Barat.
Direktur Reserse Umum Polda Sumbar Kombes Onny Trimurti Nugroho, di Padang, Selasa, mengatakan ketiganya yaitu Tafkirul Ikhlas, Dicki Akhdhan, dan Jufri Gusrianto sudah diperbolehkan pulang.
"Saya sudah tanda tangani berkas penangguhan mereka setelah rekomendasi dari rektor dan orang tua kami terima," katanya pula.
Baca juga: Kapolda Sumbar tangguhkan penahanan tiga mahasiswa tersangka perusakan
Ia mengatakan, selanjutnya ketiganya tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Sumbar sebanyak dua kali seminggu yakni Selasa dan Kamis.
"Sesuai dengan arahan pimpinan untuk melakukan penangguhan, maka kami tindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, ketiganya dijemput keluarga dan meninggalkan Mapolda Sumbar kembali kepada keluarga masing-masing.
"Kami berharap mereka terus melanjutkan pendidikan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya lagi.
Baca juga: Polisi antar mahasiswa demo pulang
Sebelumnya, Kapolda Sumbar menangguhkan penahanan pelaku perusakan Gedung DPRD Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal mengatakan, pihaknya menangguhkan penahanan tiga mahasiswa tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar pada demonstrasi berujung anarkis pada Rabu (25/9).
"Kami memiliki kebijakan, mahasiswa yang melakukan perusakan dan dipulangkan, ini kebijakan terhadap persoalan ini," katanya pula.
Baca juga: Polda Sumbar tetapkan 3 mahasiswa tersangka perusakan gedung DPRD
Ia mengatakan langkah itu diambil karena para mahasiswa ini harus melanjutkan pendidikan mereka.
"Kita pulangkan mereka dengan surat jaminan dari kampus dan orang tua mereka," kata dia pula.
Dia mengatakan ketiga pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali.
"Mereka ini lugu-lugu, saya yakin anak-anak ini pasti terprovokasi jadi melenceng dari tujuan awal," kata Kapolda itu pula.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019