Jakarta, (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyatakan akan menaikkan tarif listrik yang diperuntukkan bagi pelanggan industri. Dirut PLN Fahmi Mochtar di Jakarta, Senin mengatakan, saat ini, beban PLN sangat berat, karenanya perlu dilakukan penyesuaian tarif listrik industri. "Kami siap bernegosiasi dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri)." Menurut dia, konsep kenaikan tarif listrik tersebut berbeda dengan penerapan daya max yang merupakan pembatasan pemakaian saat beban puncak. Kenaikan tarif disesuaikan dengan biaya energinya. "Kami berkeinginan kenaikan tarif sesuai keekonomian energinya," katanya. Fahmi menambahkan, saat ini, pelanggan industri termasuk hotel mendapat tarif listrik yang bersubsidi. Menurut dia, tarif listrik industri masih sekitar Rp700-800 per kWh, sementara biaya produksi sudah Rp1.300 per kWh. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penyesuaian tarif listrik industri sudah ada payung hukumnya dan opini hukum PLN juga memungkinan kenaikannya Menurut dia, sesuai aturan, tarif listrik industri bisa dilakukan melalui kesepakatan bisnis (b to b) antara PLN dengan pelanggan. "Kalau TDL melalui Keppres, sementara tarif industri bisa b to b," katanya.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008