Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) bertekad untuk mulai mengadakan penyelidikan terhadap kasus penembakan misterius ("petrus") yang dilakukan pada di sejumlah daerah di Tanah Air pada zaman Orde Baru. "Penyelidikan itu akan mulai efektif dilakukan sejak Selasa (15/7) besok. Namun, surat keputusan mengenai hal itu sebenarnya telah ditandatangani Ketua Komnas HAM sejak pekan lalu," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Hesti Armiwulan kepada wartawan di Jakarta, Senin. Mengenai tindakan penyelidikan yang akan dilakukan, Hesti masih merahasiakan berbagai rincian prioritas menyangkut hal tersebut. Petrus adalah langkah pemerintah pada masa lalu untuk memberantas para penjahat sadis yang sangat meresahkan rakyat . Namun, ujar dia, secara garis besar penyelidikan akan dilakukan antara lain dengan meminta keterangan para saksi atau memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus "petrus". Ia menuturkan, Komnas HAM kemungkinan besar juga akan memanggil sejumlah pejabat yang terindikasi memiliki kaitan dengan kasus "petrus" yang telah menyebabkan banyak orang tewas ditembak pada paruh awal dari dekade 1980-an itu. "Bisa juga kami mencari bukti dengan mengotopsi kembali jenazah para korban," katanya. Hesti menegaskan, pihaknya melakukan penyelidikan ini tidaklah semata-mata untuk menentukan adanya pelanggaran HAM atau tidak, tetapi lebih kepada untuk menemukan kebenaran. Sementara itu, Ketua Tim Adhoc Peristiwa "Petrus" 1981-1983, Yosep Adi Prasetyo dalam pernyataannya mengatakan, pada zaman Orba, "petrus" merupakan sebuah jalan pintas yang digunakan pemerintah saat itu untuk mengurangi angka kejahatan. Caranya, lanjut Yosep, adalah mengeksekusi mati sejumlah orang dengan cara menembak mereka yang dituduh sebagai preman dan membiarkan mayatnya tergeletak di jalanan. "Kebanyakan dari mereka (korban `petrus`) umumnya dijumpai masyarakat dalam keadaan mengenaskan," katanya. Selain "petrus", ujar dia, terdapat pula istilah lainnya yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut antara lain "Matius` (mayat misterius) dan "hilarius" (orang hilang misterius). (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008