"Pasien korban demo yang dilayani di RSUD Wamena sampai kemarin itu ada 99 orang, namun yang lainnya dirujuk dan sebagian lagi sudah pulang," kata Koordinator Tim Kesehatan Gabungan Dinas Kesehatan, TNI/Polri di Wamena, Paminto Widodo ketika dihubungi melalui telepon selulernya dari Jayapura, Selasa.
Menurut Paminto, dari 99 pasien yang dilayani di RSUD Wamena, hingga kini pasien yang masih dirawat sebanyak 14 orang. Hingga kini pasien yang dirujuk ke Jayapura sebanyak 26 orang.
Dari 26 pasien yang dirujuk ke Jayapura itu, kata dia, empat di antaranya bukan pasien korban yang terkena dampak dari demo anarkis yang berujung kerusuhan di Wamena, empat pasien itu sudah lama sakit.
"Jumlah pasien yang meninggal dan ditandatangani berkasnya oleh Direktur RSUD Wamena sebanyak 31 jiwa, namun dua di antaranya meninggal bukan karena kerusuhan," katanya.
Baca juga: Papua Terkini- Pura-pura mati, Erizal selamat saat kerusuhan di Wamena
Kedua pasien itu, menurut dia, sudah lama sakit dan dirawat di RSUD Wamena lalu meninggalnya juga di rumah sakit, kedua pasien itu meninggal bersamaan dengan 29 korban yang meninggal karena dampak kerusuhan Wamena.
Ia menambahkan, kini sasaran pelayanan kesehatan dari Tim Kesehatan dari Kabupaten Jayawijaya dan dari Dinas Kesehatan Provinsi di 18 titik pengungsi di Wamena atau sekitar 6.72 jiwa.
Unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Wamena, pada Senin, 23 September 2019 itu menyebabkan 33 orang meninggal dunia, baik warga pendatang maupun warga Papua.
Pengunjuk rasa juga merusak dan membakar ratusan bangunan milik pemerintah maupun swasta didaerah tersebut. Kejadian itu mengakibatkan hingga kini, pasar tradisional dan pertokoan sudah mulai buka walaupun jumlahnya masih sedikit, sekolah masih diliburkan.
Pemerintahan belum normal, jumlah pengungsi sangat fluktuatif karena adanya penambahan dari kabupaten tetangga, masyarakat yang akan keluar dari Wamena juga masih cukup tinggi.
Baca juga: Papua Terkini - Pengungsi Ilaga terus berdatangan ke Timika
Baca juga: Papua Terkini- Pelaku perusakan di Oksibil ditangkap
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019