Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi I DPR meminta pemerintah untuk tegas menyikapi bocornya hasil laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste yang seharusnya dibacakan oleh kedua kepala pemerintahan di Bali pada Selasa (15/7). Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Permadi, di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah harus tegas menolak bocoran laporan KKP yang telah disebarluaskan oleh media massa di Australia. "Bocoran laporan itu jelas-jelas menuding secara sepihak Indonesia sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM berat di Timtim (sekarang Timor Leste)," katanya dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono bersama Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Ketegasan sikap, tambah dia, perlu ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia karena apa pun yang terjadi di Timor Timur tidak semata-mata dilakukan oleh pihak Indonesia. "Memangnya tokoh yang sekarang memimpin Timor Leste tidak pernah melanggar HAM," katanya. Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sutradara Gintings, yang meminta pemerintah konsisten menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM berat di Timor Timur, agar diselesaikan di pengadilan adhoc. "Saya berharap pemerintah bisa konsisten untuk tidak membawa kasus pelanggaran HAM berat di Timtim ke Mahkamah Internasional, seperti yang telah ditetapkan oleh Presiden Megawati pada 2003," katanya. Ia menegaskan, apa pun laporan resmi yang akan disampaikan KKP, Selasa (15/7), pemerintah harus menyikapinya secara hati-hati. Lindungi prajurit Ungkapan yang sama juga diungkapkan anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) Sudarto. Ia meminta pemerintah memberikan langkah perlindungan dan pengamanan kepada prajurit TNI dan Polri yang disebut-sebut menjadi aktor utama dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim. "Tekanan terhadap KKP sangat besar, terutama dari pihak AS dan Australia serta LSM bidang HAM. Karena itu, pemerintah agar benar-benar tegas dan memberikan perlindungan serta pengamanan terhadap prajurit TNI/Polri yang dituding membantu dan mempersenjatai milisi di Timtim," katanya. Ia juga meminta pemerintah membawa kasus ini ke pengadilan nasional dan bukan ke Mahkamah Internasional. Laporan hasil kerja KKP sejak 2005 akan diserahkan kepada Presiden Yudhoyono dan Presiden Timor Leste, Ramos Horta, di Bali pada Selasa (15/7). Namun, surat kabar Australia "Sydney Morning Herald" telah mengutip laporan KKP setebal 300 halaman itu. Harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pemerintah daerah Timor Timur mendanai, mempersenjatai, dan mengoordinasikan milisi anti kemerdekaan yang melakukan kejahatan melawan kemanusiaan. Laporan KKP yang dikutip harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pejabat Pemda Timor Timur saat itu terlibat dalam setiap tahap aktivitas yang berakibat pelanggaran HAM berat, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penangkapan ilegal, dan pemaksaan deportasi. Laporan KKP itu juga menemukan bahwa milisi pro kemerdekaan melakukan kekerasan saat referendum digelar. Namun bukti-bukti mengindikasikan bahwa milisi pro Indonesia adalah pelaku utama dan langsung atas pelanggaran HAM berat di Timor Timur. (*)

Copyright © ANTARA 2008