Banjarmasin (ANTARA) - Pengendara Jalan Ahmad Yani Km 31 Banjarbaru, tepatnya di depan Markas Komando Brigade Mobil Polda Kalimantan Selatan digegerkan temuan tas di tratoar jalan yang diduga berisi bom.

Dari pantauan di lapangan, Selasa, penemuan tas mencurigakan yang diduga berisi bom itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA Selasa dan sempat menimbulkan kemacetan arus lalu-lintas karena petugas menutup ruas jalan negara itu.

Semula, kondisi lalu lintas berjalan normal seperti biasanya. Namun, mendadak berubah saat pengendara melihat tas ransel berwarna hitam tergeletak di trotoar tengah jalan, berdekatan dengan lampu pengatur arus lalu-lintas.

Selanjutnya, ada yang melaporkan ke Polres Banjarbaru maupun markas Brimob yang hanya berjarak sekitar 50 meter sehingga petugas segera bergerak menangani tas yang diduga berisi bom untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Perwira Seksi Operasi Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Polisi Ambarita, mengatakan, mereka menurunkan tim Penjinak Bom untuk menangani tas yang berisi barang mencurigakan itu.

"Kami menangani sesuai prosedur operasi standar sehingga ruas Jalan A Yani sempat dikosongkan dari pengendara saat petugas penjinak bom menyelidiki tas yang berisikan benda mencurigakan itu," ujarnya.

Setelah memeriksa sesuai prosedur operasi standar mereka di dalam tas hitam dan saat dibuka hanya ditemukan KTP dan berkas-berkas lain.

"Kami melakukan penanganan sekitar 15 menit dari pelaporan dan ditemukan dua KTP, STNK, foto, ATM, dan berbagai barang lainnya. Intinya tidak ada barang yang mencurigakan, apalagi diduga adanya bom," ujarnya.

Selanjutnya, Unit Gegana Brimob Polda Kalsel menyerahkan tas dan isinya ke Polres Banjarbaru untuk ditindaklanjuti dan tas yang sempat menggegerkan pengendara maupun masyarakat itu diamankan.

Kepala Subbagian Humas AKP Siti Rohayati mengatakan, mereka meminta pemilik tas yang sudah diketahui identitasnya mengambil barang miliknya ke Mako Polres.

"Selain identitas dan tanda pengenal lainnya, kami juga menemukan nomor kontak pemilik sehingga diminta datang ke Mapolres untuk dimintai keterangan atas barangnya yang menggegerkan itu," kata dia.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019