Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang ditunda anggota DPR RI.
"Ada 519 orang perusuh ya yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Massa demonstran bentrok dengan aparat di sekitar kawasan Semanggi
Dijelaskan Argo, para perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
Baca juga: Massa merusak dan membakar Pospol Atmajaya
Para terduga perusuh tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.
Meski demikian polisi belum merinci jumlah terduga yang sudah dipulangkan dan yang masih diproses.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019